Dekonstruksi Doktrin Taklid: Perlu Peralihan dari Iman Kultural Menuju Iman Intelektual
Miftah yusufpati
Ahad, 07 Juni 2026 - 04:00 WIB
Keimanan yang kokoh tidak lahir dari dogma yang dipaksakan atau tradisi turun-temurun yang buta. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Konstruksi keberagamaan di dalam masyarakat modern sering kali terjebak dalam dua kutub yang ekstrem. Di satu sisi, berkembang rasionalisme sekuler yang menafikan segala bentuk dimensi transendental. Di sisi lain, tumbuh subur spiritualitas fideistik yang menerima dogma agama secara pasif tanpa melalui proses pengujian nalar.
Dalam diskursus teologi Islam, model kepatuhan pasif yang kedua ini sering kali diidentifikasi secara pejoratif sebagai iman nenek-nenek. Tipologi keimanan ini berdiri di atas fondasi taklid buta, kenyamanan sosiologis, serta warisan kultural yang tidak pernah dikonfirmasi oleh pencarian intelektual mandiri.
Islam secara tegas menolak model pendekatan fideistik tersebut sebagai standar tertinggi keimanan. Pola keberagamaan yang dikehendaki oleh Al-Quran adalah sebuah sistem yang berbasis pada iman intelektual.
Model keimanan ini merupakan sebuah produk kognitif yang telah melewati fase pembuktian yang meyakinkan, direnungkan secara berulang-ulang, serta dipikirkan secara matang melintasi berbagai skeptisisme ilmiah.
Melalui proses perenungan dan aktivitas penalaran yang intensif inilah, seorang individu baru diizinkan tiba pada sebuah kesimpulan hukum dan keyakinan yang inkrah mengenai eksistensi Tuhan Yang Maha Kuasa.
Formulasi mengenai daulat rasio dalam memproduksi keimanan ini dibahas secara rigid dalam buku Sejarah Hidup Muhammad. Buku teks historiografi standar yang memiliki bobot akademis tinggi ini ditulis oleh sejarawan terkemuka asal Mesir, Dr. Muhammad Husain Haekal, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Ali Audah, dan diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Jaya.
Haekal memberikan argumen dasar bahwa setiap manusia yang memaksimalkan fungsi akal pikiran dan kepekaan hatinya secara objektif dipastikan akan tiba pada gerbang keimanan. Aktivitas intelektual murni tidak akan menjauhkan manusia dari Tuhan, melainkan justru menjadi katalisator utama dalam mempertemukan rasio dengan kebenaran teologis.
Dalam diskursus teologi Islam, model kepatuhan pasif yang kedua ini sering kali diidentifikasi secara pejoratif sebagai iman nenek-nenek. Tipologi keimanan ini berdiri di atas fondasi taklid buta, kenyamanan sosiologis, serta warisan kultural yang tidak pernah dikonfirmasi oleh pencarian intelektual mandiri.
Islam secara tegas menolak model pendekatan fideistik tersebut sebagai standar tertinggi keimanan. Pola keberagamaan yang dikehendaki oleh Al-Quran adalah sebuah sistem yang berbasis pada iman intelektual.
Model keimanan ini merupakan sebuah produk kognitif yang telah melewati fase pembuktian yang meyakinkan, direnungkan secara berulang-ulang, serta dipikirkan secara matang melintasi berbagai skeptisisme ilmiah.
Melalui proses perenungan dan aktivitas penalaran yang intensif inilah, seorang individu baru diizinkan tiba pada sebuah kesimpulan hukum dan keyakinan yang inkrah mengenai eksistensi Tuhan Yang Maha Kuasa.
Formulasi mengenai daulat rasio dalam memproduksi keimanan ini dibahas secara rigid dalam buku Sejarah Hidup Muhammad. Buku teks historiografi standar yang memiliki bobot akademis tinggi ini ditulis oleh sejarawan terkemuka asal Mesir, Dr. Muhammad Husain Haekal, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Ali Audah, dan diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Jaya.
Haekal memberikan argumen dasar bahwa setiap manusia yang memaksimalkan fungsi akal pikiran dan kepekaan hatinya secara objektif dipastikan akan tiba pada gerbang keimanan. Aktivitas intelektual murni tidak akan menjauhkan manusia dari Tuhan, melainkan justru menjadi katalisator utama dalam mempertemukan rasio dengan kebenaran teologis.