Kesalehan Ritual Sering Terjebak dalam Kreativitas Tanpa Dasar Hukum Syariat
Miftah yusufpati
Ahad, 07 Juni 2026 - 05:00 WIB
Kalkulasi pahala dalam Islam tidak didasarkan pada kuantitas kuantitatif yang mengabaikan prosedur baku. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Nalar keagamaan publik kerap berasumsi bahwa setiap perbuatan baik otomatis bernilai pahala di hadapan Tuhan. Atas nama ketulusan atau niat baik, sebagian jemaah mengeksplorasi tata cara baru dalam beribadah yang tidak memiliki preseden historis dalam teks otoritatif.
Pandangan pragmatis ini mengabaikan prinsip dasar teologi bahwa ibadah bukan ruang eksperimen moral manusia. Dalam hukum Islam, ibadah bersifat tauqifiyah, yaitu sebuah perkara yang tidak boleh diada-adakan dan hanya disyariatkan berdasarkan petunjuk langsung dari Al-Quran dan As-Sunnah. Apa yang berada di luar koridor tersebut dikategorikan sebagai bidah mardudah atau perkara baru yang tertolak.
Penolakan sistemis terhadap ritual tanpa legitimasi teks ini merujuk pada maklumat lisan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Artinya: Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.
Berdasarkan asas tauqifiyah tersebut, sebuah formalitas ritual tidak bisa dikatakan benar kecuali memenuhi dua prasyarat mutlak yang akumulatif, bukan opsional. Syarat pertama adalah ikhlas karena Allah semata, yang berarti batin manusia harus bersih dari segala bentuk syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil seperti riya. Syarat kedua adalah ittiba, yakni keselarasan total amalan dengan tuntunan serta contoh praktis dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
Dua Kalimat Syahadat
Pandangan pragmatis ini mengabaikan prinsip dasar teologi bahwa ibadah bukan ruang eksperimen moral manusia. Dalam hukum Islam, ibadah bersifat tauqifiyah, yaitu sebuah perkara yang tidak boleh diada-adakan dan hanya disyariatkan berdasarkan petunjuk langsung dari Al-Quran dan As-Sunnah. Apa yang berada di luar koridor tersebut dikategorikan sebagai bidah mardudah atau perkara baru yang tertolak.
Penolakan sistemis terhadap ritual tanpa legitimasi teks ini merujuk pada maklumat lisan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Artinya: Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.
Berdasarkan asas tauqifiyah tersebut, sebuah formalitas ritual tidak bisa dikatakan benar kecuali memenuhi dua prasyarat mutlak yang akumulatif, bukan opsional. Syarat pertama adalah ikhlas karena Allah semata, yang berarti batin manusia harus bersih dari segala bentuk syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil seperti riya. Syarat kedua adalah ittiba, yakni keselarasan total amalan dengan tuntunan serta contoh praktis dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
Dua Kalimat Syahadat