Ekonom Paramadina Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dwi sasongko
Senin, 08 Juni 2026 - 11:55 WIB
Ekonom Paramadina Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
LANGIT7.ID-Jakarta; Rencana pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) untuk memperkuat pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) dinilai perlu diarahkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim usaha dan investasi nasional. Namun PT DSI sebaiknya tidak diposisikan sebagai eksportir tunggal, melainkan sebagai lembaga pengawas dan monitoring transaksi ekspor SDA.
Ekonom Senior Universitas Paramadina sekaligus Praktisi Kebijakan Publik, Wijayanto Samirin, menegaskan bahwa tujuan pemerintah untuk menutup kebocoran devisa hasil ekspor SDA merupakan langkah yang patut didukung. “Persoalan utamanya bukan pada struktur perdagangan ekspor, melainkan pada lemahnya pengawasan, baik dari sisi sistem maupun integritas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wijayanto dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Pemerintah sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan PT DSI untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferroalloy. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengatasi praktik underinvoicing, misinvoicing, dan transfer pricing yang selama ini diduga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara dan tertahannya devisa hasil ekspor di luar negeri.
Shadow Economy merupakan fenomena yang sangat kental di Indonesia, mewakili 23,8% GDP dan terburuk ke-2 setelah India. Ia meliputi: narkotika, judi, pinjol illegal, prostitusi, produk selundupan/ilegal, ekspor SDA illegal, dan produksi yang under-reported. Mengubah shadow economy menjadi official economy merupakan strategi mendongkrak penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam kotneks ini, memberantas underinvoice, misinvoicing dan transfer pricing ekspor SDA merupakan ide yang wajib didukung.
Menurut Wijayanto, apabila PT DSI diberi mandat sebagai eksportir tunggal seluruh komoditas SDA, maka risiko kegagalan operasional akan sangat besar. “Jika DSI diposisikan sebagai eksportir tunggal, saya melihat kebijakan ini akan sulit dijalankan dan berpotensi gagal. Selain merusak iklim usaha, kompleksitas transaksi ekspor komoditas Indonesia sangat besar dan melibatkan ribuan pembeli serta berbagai mekanisme perdagangan internasional,” katanya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada negara yang menerapkan model eksportir tunggal untuk berbagai komoditas SDA seperti yang akan dijalankan Indonesia. “Kalau DSI muncul sebagai eksportir tunggal berbagai komoditas SDA, maka itu akan menjadi yang pertama di dunia. Tidak ada contoh negara lain yang menjalankan model seperti itu,” ujarnya.
Wijayanto juga meluruskan sejumlah perbandingan yang kerap digunakan dalam diskursus publik. Menurutnya, di Arab Saudi, perusahaan minyak nasional Saudi Aramco bukanlah eksportir tunggal yang membeli produk dari berbagai perusahaan untuk kemudian diekspor kembali.
Ekonom Senior Universitas Paramadina sekaligus Praktisi Kebijakan Publik, Wijayanto Samirin, menegaskan bahwa tujuan pemerintah untuk menutup kebocoran devisa hasil ekspor SDA merupakan langkah yang patut didukung. “Persoalan utamanya bukan pada struktur perdagangan ekspor, melainkan pada lemahnya pengawasan, baik dari sisi sistem maupun integritas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wijayanto dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Pemerintah sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan PT DSI untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferroalloy. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengatasi praktik underinvoicing, misinvoicing, dan transfer pricing yang selama ini diduga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara dan tertahannya devisa hasil ekspor di luar negeri.
Shadow Economy merupakan fenomena yang sangat kental di Indonesia, mewakili 23,8% GDP dan terburuk ke-2 setelah India. Ia meliputi: narkotika, judi, pinjol illegal, prostitusi, produk selundupan/ilegal, ekspor SDA illegal, dan produksi yang under-reported. Mengubah shadow economy menjadi official economy merupakan strategi mendongkrak penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam kotneks ini, memberantas underinvoice, misinvoicing dan transfer pricing ekspor SDA merupakan ide yang wajib didukung.
Menurut Wijayanto, apabila PT DSI diberi mandat sebagai eksportir tunggal seluruh komoditas SDA, maka risiko kegagalan operasional akan sangat besar. “Jika DSI diposisikan sebagai eksportir tunggal, saya melihat kebijakan ini akan sulit dijalankan dan berpotensi gagal. Selain merusak iklim usaha, kompleksitas transaksi ekspor komoditas Indonesia sangat besar dan melibatkan ribuan pembeli serta berbagai mekanisme perdagangan internasional,” katanya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada negara yang menerapkan model eksportir tunggal untuk berbagai komoditas SDA seperti yang akan dijalankan Indonesia. “Kalau DSI muncul sebagai eksportir tunggal berbagai komoditas SDA, maka itu akan menjadi yang pertama di dunia. Tidak ada contoh negara lain yang menjalankan model seperti itu,” ujarnya.
Wijayanto juga meluruskan sejumlah perbandingan yang kerap digunakan dalam diskursus publik. Menurutnya, di Arab Saudi, perusahaan minyak nasional Saudi Aramco bukanlah eksportir tunggal yang membeli produk dari berbagai perusahaan untuk kemudian diekspor kembali.