BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Menguat di Tengah Ancaman Inflasi dan Konflik Timur Tengah
Nabil
Selasa, 09 Juni 2026 - 18:13 WIB
BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Menguat di Tengah Ancaman Inflasi dan Konflik Timur Tengah
LANGIT7.ID-Jakarta; Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat pada perdagangan Selasa (9/6/2026) di tengah kombinasi sentimen domestik dan global yang masih membayangi pasar keuangan. Penguatan rupiah terjadi setelah Bank Indonesia mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan guna menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi.
Berdasarkan data perdagangan sore hari, rupiah ditutup menguat 129 poin ke level Rp18.058 per dolar AS. Sebelumnya, mata uang Indonesia sempat menguat hingga 150 poin sebelum akhirnya mengakhiri perdagangan di level tersebut. Posisi ini lebih baik dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp18.187 per dolar AS.
Penguatan rupiah terjadi di tengah upaya pemerintah dan Bank Indonesia menjaga stabilitas perekonomian nasional yang menghadapi tekanan dari gejolak global, terutama konflik di Timur Tengah dan penguatan dolar AS.
Dari sisi domestik, perhatian pasar tertuju pada perkembangan cadangan devisa Indonesia. Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026 sebesar US$144,9 miliar, turun US$1,3 miliar dibandingkan posisi April 2026 yang mencapai US$146,2 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah, penerbitan obligasi global, serta transaksi perpajakan. Posisi tersebut juga menjadi level cadangan devisa terendah sejak Juli 2024.
Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi baru untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.200 per dolar AS. Stimulus tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak gejolak ekonomi yang berpotensi menekan konsumsi masyarakat.
Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal melalui sinergi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian pasar adalah keputusan Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus menjaga inflasi agar tetap berada dalam target pemerintah pada 2026 dan 2027.
Berdasarkan data perdagangan sore hari, rupiah ditutup menguat 129 poin ke level Rp18.058 per dolar AS. Sebelumnya, mata uang Indonesia sempat menguat hingga 150 poin sebelum akhirnya mengakhiri perdagangan di level tersebut. Posisi ini lebih baik dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp18.187 per dolar AS.
Penguatan rupiah terjadi di tengah upaya pemerintah dan Bank Indonesia menjaga stabilitas perekonomian nasional yang menghadapi tekanan dari gejolak global, terutama konflik di Timur Tengah dan penguatan dolar AS.
Dari sisi domestik, perhatian pasar tertuju pada perkembangan cadangan devisa Indonesia. Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026 sebesar US$144,9 miliar, turun US$1,3 miliar dibandingkan posisi April 2026 yang mencapai US$146,2 miliar. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah, penerbitan obligasi global, serta transaksi perpajakan. Posisi tersebut juga menjadi level cadangan devisa terendah sejak Juli 2024.
Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi baru untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.200 per dolar AS. Stimulus tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak gejolak ekonomi yang berpotensi menekan konsumsi masyarakat.
Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal melalui sinergi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian pasar adalah keputusan Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus menjaga inflasi agar tetap berada dalam target pemerintah pada 2026 dan 2027.