home global news

21 Perusahaan Umrah Disanksi karena Kinerja Buruk dan Pelanggaran Regulasi

Ahad, 14 Juni 2026 - 14:24 WIB
21 Perusahaan Umrah Disanksi karena Kinerja Buruk dan Pelanggaran Regulasi
LANGIT7.ID-Jeddah; Kementerian Haji dan Umrah telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara kepada 21 perusahaan penyedia layanan umrah karena gagal memenuhi standar yang ditetapkan pada musim lalu.

Hasil evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan adanya penurunan kualitas layanan serta pelanggaran terhadap regulasi yang mengatur operasional mereka.

Kementerian menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk memberikan layanan berkualitas tinggi kepada para jemaah.

Dari 21 perusahaan yang dihentikan sementara, 15 di antaranya tidak mencapai standar evaluasi yang diperlukan, sementara 6 perusahaan lainnya terbukti melakukan pelanggaran regulasi yang memerlukan tindakan perbaikan.

Kementerian menjelaskan bahwa sistem evaluasi yang digunakan berbasis pada indikator operasional dan pengawasan untuk mengukur kualitas layanan serta kepatuhan terhadap regulasi. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan persaingan antarpenyedia layanan, menaikkan standar kinerja, serta mendukung target Saudi Vision 2030 dengan menghadirkan pengalaman yang aman dan nyaman bagi jemaah umrah serta para peziarah Masjid Nabawi.

Kementerian menegaskan akan terus menegakkan regulasi dan tidak akan mentoleransi kelalaian yang berdampak pada kualitas layanan maupun hak-hak jemaah. Evaluasi berkelanjutan terhadap penyedia layanan umrah tetap menjadi mekanisme kunci untuk mengembangkan sektor ini dan meningkatkan kualitas layanan.(*/saf/arabnews)
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya