Kemenag Susun Kosmin, Kosa Isyarat Keislaman Nasional untuk Komunitas Tuli
Tim langit 7
Rabu, 17 Juni 2026 - 06:53 WIB
Kemenag Susun Kosmin, Kosa Isyarat Keislaman Nasional untuk Komunitas Tuli
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama segera menyusun Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (Kosmin) untuk memperkuat layanan keagamaan yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW). Penyusunan ini dimulai bersamaan peringatan tahun baru 1 Muharam 1448 H di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, agama harus hadir dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk memahami ajaran agama, memperoleh layanan keagamaan, maupun berpartisipasi dalam kehidupan beragama.
“Yang terpenting bukan semata-mata apa yang terlihat oleh mata, tetapi bagaimana hati mampu menangkap nilai dan pesan-pesan kebaikan. Karena itu, akses terhadap ilmu dan layanan keagamaan harus terbuka bagi semua,” ujar Menag dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/6/2026).
Penyusunan kosa isyarat keislaman yang terstandar diharapkan dapat membantu penyampaian ajaran Islam secara lebih utuh dan mudah dipahami oleh komunitas tuli. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas kemaslahatan dan memperkuat pelayanan publik keagamaan yang berdampak.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, Kosmin disusun untuk menjawab kebutuhan akan rujukan nasional kosa isyarat keislaman yang selama ini belum tersedia. Padahal, berbagai istilah keislaman kerap diterjemahkan secara berbeda oleh juru bahasa isyarat, penyuluh agama, pendidik, maupun komunitas tuli di berbagai daerah.
“Kosmin akan menjadi rujukan bersama dalam menerjemahkan istilah-istilah keislaman sehingga penyampaian pesan agama dapat dilakukan secara lebih seragam, mudah dipahami, dan tetap memperhatikan kebutuhan komunitas tuli,” kata Abu Rokhmad.
Penyusunan Kosmin merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), antara lain penyusunan Mushaf Standar Isyarat Al-Qur’an, kosa isyarat nama-nama surah, dan istilah tajwid yang telah dikembangkan sejak 2020.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, agama harus hadir dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk memahami ajaran agama, memperoleh layanan keagamaan, maupun berpartisipasi dalam kehidupan beragama.
“Yang terpenting bukan semata-mata apa yang terlihat oleh mata, tetapi bagaimana hati mampu menangkap nilai dan pesan-pesan kebaikan. Karena itu, akses terhadap ilmu dan layanan keagamaan harus terbuka bagi semua,” ujar Menag dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/6/2026).
Penyusunan kosa isyarat keislaman yang terstandar diharapkan dapat membantu penyampaian ajaran Islam secara lebih utuh dan mudah dipahami oleh komunitas tuli. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas kemaslahatan dan memperkuat pelayanan publik keagamaan yang berdampak.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, Kosmin disusun untuk menjawab kebutuhan akan rujukan nasional kosa isyarat keislaman yang selama ini belum tersedia. Padahal, berbagai istilah keislaman kerap diterjemahkan secara berbeda oleh juru bahasa isyarat, penyuluh agama, pendidik, maupun komunitas tuli di berbagai daerah.
“Kosmin akan menjadi rujukan bersama dalam menerjemahkan istilah-istilah keislaman sehingga penyampaian pesan agama dapat dilakukan secara lebih seragam, mudah dipahami, dan tetap memperhatikan kebutuhan komunitas tuli,” kata Abu Rokhmad.
Penyusunan Kosmin merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), antara lain penyusunan Mushaf Standar Isyarat Al-Qur’an, kosa isyarat nama-nama surah, dan istilah tajwid yang telah dikembangkan sejak 2020.