Pemimpin Sejati: Islam Melarang Meminta-minta Jabatan Demi Menjaga Integritas Moral
Miftah yusufpati
Jum'at, 19 Juni 2026 - 03:30 WIB
Ambisi berburu kursi kekuasaan kerap berujung korupsi. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Suasana di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakartabelum lama initampak hening. Seorang mantan pejabat daerah tertunduk lesu saat hakim membacakan vonis tujuh tahun penjara. Ia terbukti menerima suap miliaran rupiah demi mengembalikan modal kampanye pemilihan kepala daerah. Kasus ini menambah panjang daftar pejabat yang terjerat korupsi akibat besarnya ongkos politik dan ambisi mengejar kekuasaan.
Fenomena berburu jabatan di lembaga pemerintahan kini menjadi hal lumrah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ratusan kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak sistem pilkada langsung diterapkan. Sebagian besar modus berkaitan dengan pengembalian biaya politik yang tinggi. Keinginan kuat meraih kedudukan terhormat sering kali mengorbankan integritas dan nilai moral demi syahwat politik.
Secara syar’i, meminta jabatan adalah dilarang kecuali dalam kondisi tertentu. Seseorang yang menginginkan suatu jabatan dan berusaha dengan sungguh untuk mendapatkannya, kemungkinan besar akan mengorbankan agamanya. Dia pun rela melakukan apa saja, meskipun merupakan perbuatan maksiat, demi mendapatkan atau mempertahankan kedudukan yang telah diraih.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita meminta jabatan. Beliau mengingatkan betapa berat tanggung jawab tersebut pada hari kiamat nanti. Rasulullah bersabda:
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ.
Kalian selalu berambisi untuk menjadi penguasa, padahal akan membuat kalian menyesal pada hari kiamat kelak. Sungguh hal itu ibarat sebaik-baik susuan dan sejelek-jelek penyapihan.
Larangan Sahabat
Fenomena berburu jabatan di lembaga pemerintahan kini menjadi hal lumrah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ratusan kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak sistem pilkada langsung diterapkan. Sebagian besar modus berkaitan dengan pengembalian biaya politik yang tinggi. Keinginan kuat meraih kedudukan terhormat sering kali mengorbankan integritas dan nilai moral demi syahwat politik.
Secara syar’i, meminta jabatan adalah dilarang kecuali dalam kondisi tertentu. Seseorang yang menginginkan suatu jabatan dan berusaha dengan sungguh untuk mendapatkannya, kemungkinan besar akan mengorbankan agamanya. Dia pun rela melakukan apa saja, meskipun merupakan perbuatan maksiat, demi mendapatkan atau mempertahankan kedudukan yang telah diraih.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita meminta jabatan. Beliau mengingatkan betapa berat tanggung jawab tersebut pada hari kiamat nanti. Rasulullah bersabda:
إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَنِعْمَ الْمُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الْفَاطِمَةُ.
Kalian selalu berambisi untuk menjadi penguasa, padahal akan membuat kalian menyesal pada hari kiamat kelak. Sungguh hal itu ibarat sebaik-baik susuan dan sejelek-jelek penyapihan.
Larangan Sahabat