Menyoal Koperasi Merah Putih
Tim langit 7
Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB
Menyoal Koperasi Merah Putih
Oleh: DR Muhtadi M.Si
(Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
LANGIT7.ID-Koperasi Merah Putih telah dibentuk di berbagai daerah. Tentu saja, niat dan program mulia untuk menyejahterakan masyarakat perlu didukung oleh semua komponen bangsa. Koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia telah tumbuh lama dengan beragam ceritanya; ada yang sukses dan tidak sukses dalam menyejahterakan masyarakat.
Tetapi yang menjadi persoalan adalah kendala yang dihadapi oleh koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, untuk menjadi lembaga yang bermutu dalam memdongkrak perekonomian masyarakat desa, salah satunya kesiapan dari sumber daya manusia. Belajar dari program yang hampir serupa, misalnya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan BUMDes tidak semua sukses menjadi lokomotif peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat salah satu karena ketidaksiapan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Kapasitas dan kompetensi mereka tidak tinggi untuk membangun kelembagaan yang kredibel dan berintegritas. Sehingga kita akan mendengar dan melihat program KUBE dan BUMDES yang tidak sukses dan memiliki praktik yang kurang baik dalam rangka pembangunan perekonomian di masyarakat. Karena tidak didukung oleg SDM yang berkualitas dan berintegritas dalam pengelolaannya.
Pembelajarannya bahwa pemberdayaan dan pendampingan SDM menjadi hal yang diperlukan agar program mulia yakni Koperasi Merah Putih tidak mengulang cerita sama dari program-program sebelumnya. Dimana program-program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kemandirian warga tidak tumbuh menjadi pionir. Justru sebaliknya program-program itu menjadi beban bagi perekonomian masyarakat. Karena program-program untuk stagnan dan dijadikan lading untuk korupsi.
Dalam rangka menyiapkan SDM untuk mengelola Koperasi Merah Putih agar tidak bernasib serupa seperti program pendahulunya. Pada konteks ini, perlu ada strategi pemberdayaan dan pendampingan bagi SDM pengelola Koperasi Merah Putih. Agar mereka dapat mengelola koperasi ini dengan professional, kapabel dan berintegritas. Karena pengelolaan yang salah dan tidak didukung SDM berkualitas akan berdampak pada pengelolaan koperasi yang tidak profesional.
Dalam konteks, pemberdayaan sumber daya manusia untuk pengelola Koperasi Merah Putih perlu dilakukan sebagaimana dikutip dari Ambar Teguh Sulistiyani, (2004); pertama, Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku. Perlu membentuk kesadaran menuju perilaku sadar dan peduli sehingga merasa membutuhkan peningkatan kapasitas diri. SDM pengelola disadarkan bahwa perlu kompetensi dan kapasitas untuk mengelola Koperasi Merah Putih. Pada konteks ini, pemerintah mungkin bermitra dengan berbagai institusi dan lembaga melakukan fasilitasi dan pendampingan motivasi, integritas dan kompetensi terhadap para pengelola Koperasi Merah Putih. Outputnya agar mereka menjadi pengelola yang sadar akan tugasnya, perlu motivasi yang berlipat, amanah dan bertanggung jawab serta tekun. Para pengelola Koperasi akan tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas dan memiliki semangat pengabdian dan pelayanan tinggi.
(Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
LANGIT7.ID-Koperasi Merah Putih telah dibentuk di berbagai daerah. Tentu saja, niat dan program mulia untuk menyejahterakan masyarakat perlu didukung oleh semua komponen bangsa. Koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia telah tumbuh lama dengan beragam ceritanya; ada yang sukses dan tidak sukses dalam menyejahterakan masyarakat.
Tetapi yang menjadi persoalan adalah kendala yang dihadapi oleh koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, untuk menjadi lembaga yang bermutu dalam memdongkrak perekonomian masyarakat desa, salah satunya kesiapan dari sumber daya manusia. Belajar dari program yang hampir serupa, misalnya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan BUMDes tidak semua sukses menjadi lokomotif peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat salah satu karena ketidaksiapan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Kapasitas dan kompetensi mereka tidak tinggi untuk membangun kelembagaan yang kredibel dan berintegritas. Sehingga kita akan mendengar dan melihat program KUBE dan BUMDES yang tidak sukses dan memiliki praktik yang kurang baik dalam rangka pembangunan perekonomian di masyarakat. Karena tidak didukung oleg SDM yang berkualitas dan berintegritas dalam pengelolaannya.
Pembelajarannya bahwa pemberdayaan dan pendampingan SDM menjadi hal yang diperlukan agar program mulia yakni Koperasi Merah Putih tidak mengulang cerita sama dari program-program sebelumnya. Dimana program-program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kemandirian warga tidak tumbuh menjadi pionir. Justru sebaliknya program-program itu menjadi beban bagi perekonomian masyarakat. Karena program-program untuk stagnan dan dijadikan lading untuk korupsi.
Dalam rangka menyiapkan SDM untuk mengelola Koperasi Merah Putih agar tidak bernasib serupa seperti program pendahulunya. Pada konteks ini, perlu ada strategi pemberdayaan dan pendampingan bagi SDM pengelola Koperasi Merah Putih. Agar mereka dapat mengelola koperasi ini dengan professional, kapabel dan berintegritas. Karena pengelolaan yang salah dan tidak didukung SDM berkualitas akan berdampak pada pengelolaan koperasi yang tidak profesional.
Dalam konteks, pemberdayaan sumber daya manusia untuk pengelola Koperasi Merah Putih perlu dilakukan sebagaimana dikutip dari Ambar Teguh Sulistiyani, (2004); pertama, Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku. Perlu membentuk kesadaran menuju perilaku sadar dan peduli sehingga merasa membutuhkan peningkatan kapasitas diri. SDM pengelola disadarkan bahwa perlu kompetensi dan kapasitas untuk mengelola Koperasi Merah Putih. Pada konteks ini, pemerintah mungkin bermitra dengan berbagai institusi dan lembaga melakukan fasilitasi dan pendampingan motivasi, integritas dan kompetensi terhadap para pengelola Koperasi Merah Putih. Outputnya agar mereka menjadi pengelola yang sadar akan tugasnya, perlu motivasi yang berlipat, amanah dan bertanggung jawab serta tekun. Para pengelola Koperasi akan tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas dan memiliki semangat pengabdian dan pelayanan tinggi.