home global news

Dipindah ke Terminal 2F Soetta, Jamaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Tiba 4 Jam Lebih Awal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:23 WIB
Dipindah ke Terminal 2F Soetta, Jamaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Tiba 4 Jam Lebih Awal. Foto: Soetta.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan bahwa seluruh proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah serta haji khusus melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta akan dipusatkan di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan strategis ini mulai berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2026.

Menurut Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, kebijakan ini diterbitkan untuk memberikan kepastian operasional serta meningkatkan standar pelindungan bagi para jamaah.

Baca juga: Mulai 1 Juli 2026, Seluruh Jamaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Gunakan Terminal 2F Soetta

“Mulai 1 Juli 2026, seluruh jamaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F," kata Puji dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Sabtu (27/6/2026).

Melalui pemusatan ini, tambah Puji, seluruh proses pemeriksaan orang dan barang atau Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), hingga pengambilan bagasi koper besar dan air zamzam akan dilakukan secara terintegrasi di satu pintu, yaitu Terminal 2F.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Puji meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang terdaftar di Kementerian Haji dan Umrah untuk memperhatikan manajemen waktu dan identifikasi jamaah.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh PPIU dan PIHK untuk memobilisasi jamaahnya dengan disiplin. Jamaah harus sudah tiba di Terminal Khusus 2F minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan," sambung Puji.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya