Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 27 Juni 2026
home global news detail berita

Dipindah ke Terminal 2F Soetta, Jamaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Tiba 4 Jam Lebih Awal

esti setiyowati Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:23 WIB
Dipindah ke Terminal 2F Soetta, Jamaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Tiba 4 Jam Lebih Awal
Dipindah ke Terminal 2F Soetta, Jamaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Tiba 4 Jam Lebih Awal. Foto: Soetta.
LANGIT7.ID, Jakarta,- - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan bahwa seluruh proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah serta haji khusus melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta akan dipusatkan di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan strategis ini mulai berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2026.

Menurut Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, kebijakan ini diterbitkan untuk memberikan kepastian operasional serta meningkatkan standar pelindungan bagi para jamaah.

Baca juga: Mulai 1 Juli 2026, Seluruh Jamaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Gunakan Terminal 2F Soetta

“Mulai 1 Juli 2026, seluruh jamaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F," kata Puji dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Sabtu (27/6/2026).

Melalui pemusatan ini, tambah Puji, seluruh proses pemeriksaan orang dan barang atau Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), hingga pengambilan bagasi koper besar dan air zamzam akan dilakukan secara terintegrasi di satu pintu, yaitu Terminal 2F.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Puji meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang terdaftar di Kementerian Haji dan Umrah untuk memperhatikan manajemen waktu dan identifikasi jamaah.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh PPIU dan PIHK untuk memobilisasi jamaahnya dengan disiplin. Jamaah harus sudah tiba di Terminal Khusus 2F minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan," sambung Puji.

Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut, Biaya Haji Khusus Sentuh Rp300 Juta

Selain itu, demi kelancaran proses identifikasi dan mobilisasi massal di bandara, Puji mengimbau agar seluruh jamaah mengenakan atribut resmi seperti baju seragam, ID card, dan slayer, serta dilengkapi tas bagasi yang mencantumkan identitas travel masing-masing.

Meski aturan tersebut mengikat, Kementerian Haji dan Umrah tetap mengantisipasi situasi darurat di lapangan saat terjadi keadaan kahar (force majeure), gangguan operasional yang tidak terduga, atau adanya perubahan kebijakan dari otoritas yang berwenang, proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah dapat dialihkan ke terminal lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian Haji dan Umrah berharap tertib administrasi dapat ditingkatkan dan kenyamanan beribadah masyarakat Indonesia sejak dari tanah air dapat terjaga dengan lebih baik.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 27 Juni 2026
Imsak
04:32
Shubuh
04:42
Dhuhur
11:59
Ashar
15:20
Maghrib
17:52
Isya
19:06
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan