home masjid

Muwafaqat Umar: Ketika Intuisi Hukum Sang Al-Faruq Selaras dengan Wahyu

Rabu, 01 Juli 2026 - 05:01 WIB
Umar bin Khattab tampaknya merupakan potret ideal dari seorang pembuat kebijakan yang tidak pernah menderita rabun dekat terhadap masa depan negaranya. Ilusrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di bawah keteduhan pelepah kurma di Masjid Nabawi, Umar bin Khattab kerap duduk termenung mengamati gerak-gerik masyarakat Madinah yang heterogen.

Nalar praktisnya selalu terusik oleh hal-hal yang sepintas tampak remeh bagi orang lain, mulai dari penataan ruang ibadah, etika berpakaian di area publik, hingga manajemen konflik domestik di lingkungan istana kenabian.

Bagi Umar, sebuah negara yang tengah tumbuh tidak boleh dikelola dengan pembiaran tanpa regulasi yang tegas.

Ketajaman intuisinya dalam membaca risiko sosial inilah yang kemudian melahirkan salah satu fenomena paling menakjubkan dalam sejarah legislasi Islam.

Tidak tanggung-tanggung, dalam tiga urusan publik yang krusial, gagasan spontan Umar disetujui langsung oleh Tuhan melalui turunnya ayat-ayat Al-Qur'an.

Keselarasan nalar manusia dengan kehendak Allah ini mengukuhkan posisi Umar bukan sekadar sebagai pembantu dekat Nabi Muhammad, melainkan arsitek sosial yang bervisi melompat jauh ke depan.

Pengakuan otentik mengenai keselarasan ini terekam dengan jelas dalam kitab hadis sahih. Umar bin Khattab pernah berujar bahwa Tuhan menyetujui pendapatnya dalam tiga hal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya