home wirausaha syariah

BAZNAS Resmi Tambah 2 LAZ Baru, Pengelolaan Zakat di Indonesia Kian Meluas

Senin, 06 Juli 2026 - 14:33 WIB
BAZNAS Resmi Tambah 2 LAZ Baru, Pengelolaan Zakat di Indonesia Kian Meluas
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ (Lembaga Amil Zakat) dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada Yayasan Rumah Quran Jatinangor dan Yayasan Ummul Quro Bogor, sebagai upaya memperluas jangkauan dan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Hj. Saidah Sakwan, M.A., kepada Kepala Bagian Sosial Dakwah Yayasan Ummul Quro Bogor, Dr. Suhandi, M.Pd.I., serta Ketua Yayasan Rumah Qur'an Jatinangor, Maimon Herawati, S.Sos., M.Litt., di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (3/7).

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., mengatakan, semakin banyak LAZ yang terbentuk, semakin luas pula jangkauan dakwah dan literasi zakat di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan LAZ menjadi mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi ZIS di Indonesia.

"Penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian penting dari upaya perlindungan bersama. Kami berharap teman-teman LAZ mampu melakukan penghimpunan dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi yang semakin luas kepada masyarakat," ujar dia dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Lebih lanjut, Saidah mengingatkan seluruh LAZ agar senantiasa berpegang teguh pada prinsip tata kelola yang diterapkan BAZNAS, yakni 3A: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

"Prinsip 3A ini saya titipkan kepada semua LAZ. Kita berharap dapat terus menjaga hubungan yang erat, baik dalam keselarasan pemikiran maupun keselarasan gerakan. Kita harus menyatukan frekuensi ini menjadi sebuah gerakan dan konsolidasi yang solid," ujarnya.

Selain memperkuat tata kelola, Saidah juga mendorong lahirnya berbagai program edukasi zakat, salah satunya melalui manasik zakat. Menurutnya, edukasi tersebut penting untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa zakat merupakan bagian dari gaya hidup seorang Muslim.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya