home global news

Emban Tugas Baru, Menbud Fadli Zon Didapuk sebagai Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

Selasa, 07 Juli 2026 - 07:10 WIB
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Mendikdasmen Abdul Muti kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.
Kementerian Kebudayaan RI menerima estafet penyelenggaraan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Hal ini diresmikan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untukUNESCO. Hal ini sekaligus menjadi tanda dimulainya pelaksanaan tugas dan fungsi KNIU di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan.

"Kami di Kementerian Kebudayaan, dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, mendapatkan tugas baru untuk meneruskan apa yang selama ini telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Baik secara historis maupun berbagai arahan teknis yang sangat penting, seluruhnya akan segera kita laksanakan," ujar Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Fadli Zon.

Sebagai Ketua KNIU, Menteri Kebudayaan menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi nasional di lima bidang mandatUNESCO, yaitu pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi.

Penguatan kelembagaan KNIU diharapkan mampu meningkatkan posisi strategis Indonesia dalam berbagai forum UNESCO, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan berbagai program internasional bagi kepentingan pembangunan nasional.

Menbud Fadli Zon juga menyampaikan enam langkah prioritas yang akan didorong bersama, yaitu:

1. Memperkuat koordinasi seluruh focal point UNESCO di Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya