home global news

Tiongkok Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada Pejabat Yang Menerima Suap Sebesar 5,3 Triliun

Selasa, 07 Juli 2026 - 13:48 WIB
Tiongkok Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada Pejabat Yang Menerima Suap Sebesar 5,3 Triliun
LANGIT7.ID-Tiongkok; Sebuah pengadilan di Tiongkok timur telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan pejabat kota karena menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan ($325 juta; £243 juta atau 5,3 triliun) selama 30 tahun.



Yang Youlin, yang menjabat di berbagai posisi di kota Nanjing dari tahun 1993 hingga 2023, juga dihukum karena penggelapan, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang, dengan keuntungan yang didapat secara tidak sah merupakan salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Pria berusia 69 tahun ini memanfaatkan perannya untuk membantu orang lain mendapatkan kontrak teknik, pengalihan lahan dan pembiayaan, dengan imbalan uang dan barang berharga, kata media pemerintah.

Yang diselidiki sebagai bagian dari tindakan keras anti-korupsi yang dilakukan Presiden Xi Jinping, yang telah memangkas pangkat militer, perbankan tingkat tinggi, dan sektor-sektor lainnya.

Yang, diketahui menghabiskan sebagian besar karirnya bekerja di bidang pembangunan ekonomi dan teknologi di Nanjing, telah melakukan pelanggaran "yang sifatnya sangat serius" dan "menyebabkan kerugian yang sangat besar terhadap kepentingan negara dan rakyat", kata pengadilan di kota Changzhou pada hari Senin.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya