home wirausaha syariah

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Perluas Layanan Rahn di Pekanbaru

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:05 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Pekanbaru; Masyarakat di Kota Pekanbaru kini dapat mengakses layanan Rahn atau Gadai Emas di seluruh unit kantor BRK Syariah. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memudahkan nasabah memperoleh dana tunai tanpa harus melepas kepemilikan emas yang dimiliki.

Pimpinan BRK Syariah KCP Jalan Riau, Rio Karnanda, mengatakan masih ada anggapan bahwa layanan gadai emas BRK Syariah hanya tersedia di beberapa kantor. Menurutnya, kondisi itu sudah berubah karena seluruh unit kantor BRK Syariah di Pekanbaru kini telah melayani Rahn.

"Masih banyak masyarakat yang beranggapan layanan gadai emas BRK Syariah hanya tersedia di beberapa kantor saja. Padahal saat ini layanan Rahn sudah dapat diakses di seluruh unit kantor BRK Syariah di Pekanbaru. Kami ingin masyarakat semakin mudah memperoleh layanan sehingga tidak perlu menjual emas saat membutuhkan dana," ujar Rio dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Rio menjelaskan, Rahn menjadi solusi keuangan yang cepat dan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan dana. Melalui layanan tersebut, nasabah tetap dapat mempertahankan kepemilikan emas sebagai aset bernilai.

Selain menawarkan proses yang sederhana, layanan Rahn juga memiliki nilai taksiran emas yang kompetitif serta biaya pemeliharaan atau penitipan yang ringan. Dengan skema tersebut, masyarakat dapat memperoleh dana tunai tanpa kehilangan aset emas yang dimiliki.

BRK Syariah juga memperkenalkan Pembiayaan Emas sebagai alternatif investasi berbasis syariah. Produk ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki emas secara bertahap melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Edukasi mengenai Rahn dan Pembiayaan Emas tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Tim Bisnis BRK Syariah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jalan Riau di Kedai Kopi Nikmat, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (15/7/2026). Kegiatan mengusung tema "Emas Sayang Kalau Dijual, Mending Digadai Saja di BRK Syariah" dan diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari ASN, karyawan swasta, pensiunan, profesional, hingga pelaku usaha.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya