BPJPH Sosialisasikan SP4N-LAPOR! Ke Pelaku Usaha Lampung, Ini Tujuannya
Tim langit 7
Jum'at, 17 Juli 2026 - 15:00 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Bandar Lampung; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Biro Perencanaan dan Organisasi menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bagi pelaku usaha di Lampung. Sosialisasi digelar di Balai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Lampung, Kamis (16/7).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, saran, dan pengaduan terhadap pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan Jaminan Produk Halal yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi yang diikuti oleh para pelaku usaha tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH Zulpan Syarif Hasibuan, Kepala Balai UPT PJPH Provinsi Lampung Saluddin, jajaran pegawai Balai UPT PJPH Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH, Zulpan Syarif Hasibuan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui penyempurnaan proses bisnis, tetapi juga dengan menghadirkan mekanisme pengelolaan pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
"Pemerintah telah menyediakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi. Setiap aspirasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sertifikasi halal," ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Sementara itu, Kepala Balai UPT PJPH Provinsi Lampung, Saluddin, mengatakan bahwa pemanfaatan SP4N-LAPOR! akan memperkuat komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara layanan sehingga perbaikan pelayanan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
"Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dan pelaku usaha memiliki kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan Jaminan Produk Halal. Partisipasi tersebut menjadi masukan yang sangat penting dalam mewujudkan pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Saluddin.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, saran, dan pengaduan terhadap pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan Jaminan Produk Halal yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi yang diikuti oleh para pelaku usaha tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH Zulpan Syarif Hasibuan, Kepala Balai UPT PJPH Provinsi Lampung Saluddin, jajaran pegawai Balai UPT PJPH Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH, Zulpan Syarif Hasibuan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui penyempurnaan proses bisnis, tetapi juga dengan menghadirkan mekanisme pengelolaan pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
"Pemerintah telah menyediakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi. Setiap aspirasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sertifikasi halal," ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Sementara itu, Kepala Balai UPT PJPH Provinsi Lampung, Saluddin, mengatakan bahwa pemanfaatan SP4N-LAPOR! akan memperkuat komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara layanan sehingga perbaikan pelayanan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
"Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dan pelaku usaha memiliki kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan Jaminan Produk Halal. Partisipasi tersebut menjadi masukan yang sangat penting dalam mewujudkan pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Saluddin.