home global news

Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Berlaku Bertahap Sesuai Jenjang

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:05 WIB
Wamenag Romo Muhamad Syafii. (Dok: Kemenag)
LANGIT7.ID-Jakarta; Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kualitas pendidikan dalam memajukan masa depan bangsa. Menurutnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas manusia dan pendidikan.

Presiden Prabowo mengakui sektor pendidikan di tanah air saat ini masih menghadapi tantangan besar dan ketertinggalan yang harus segera dikejar. “Kita paham dan mengerti bahwa masa depan kita ditentukan oleh kualitas manusia kita, kualitas anak-anak kita, kualitas fisik kesehatan, karena itu gizi sangat penting tapi (yang tidak kalah penting) juga kualitas pendidikan, kita paham bahwa pendidikan kita banyak ketertinggalan,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).

Hal ini direspons oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. Menurutnya, demi menjaga menjaga kualitas anak didik, banyak langkah yang diambil Kementerian Agama, termasuk menyusun materi khusus untuk membentengi siswa dari pengaruh kebudayaan negatif yang bisa merusak.

Menurut Romo Syafii, penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer) kini dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter bagi ketahanan bangsa, sehingga perlu diantisipasi sejak dini melalui jalur formal pendidikan. “Penyebaran (budaya LGBTQ) itu ancaman pertahanan negara non-militer. Karena itu kan, karena itu sebuah ancaman, itu kan harus kita hindari ya,” kata Wamenag.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2025-2029. Dalam beleid tersebut, penyebaran budaya LGBTQ memang resmi dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman non-militer yang wajib diwaspadai.

Menurut Romo Syafii, pencegahan terbaik dilakukan dengan memberikan edukasi yang tepat dan terukur kepada para siswa agar mereka tidak mudah terpapar. Materi pencegahan ini nantinya akan disisipkan ke dalam sistem yang sudah berjalan.

“Dan dari caranya, tentu dengan memberikan pemahaman pada anak-anak didik kita, agar tidak dipengaruhi oleh budaya itu. Maka dari itu Kemenag menyusun kurikulum, nanti akan di-insert dalam kurikulum yang sudah ada,” tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya