home wirausaha syariah

Jakarta International Halal Market Perkuat Daya Saing Produk Halal UMK Indonesia ke Pasar Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:09 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 menjadi langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat daya saing produk halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Indonesia agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui ajang yang menjadi bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026 tersebut, BPJPH menghadirkan ruang promosi yang mempertemukan pelaku usaha, pemerintah, serta mitra internasional. Kegiatan ini juga membuka peluang promosi produk halal sekaligus memperluas akses pasar melalui kolaborasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Jakarta International Halal Market dihadiri oleh perwakilan negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), perwakilan kedutaan besar negara anggota, atase perdagangan, serta para pemangku kepentingan sektor halal dari dalam dan luar negeri. Kehadiran berbagai pihak tersebut memperkuat jejaring bisnis dan investasi di sektor halal.

Beragam tenant menampilkan produk halal unggulan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Sejumlah tenant UMK Indonesia memamerkan produk halal dari berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, hingga produk olahan lainnya. Kehadiran tenant tersebut menjadi kesempatan bagi UMK untuk memperkenalkan kualitas produknya kepada masyarakat, calon mitra usaha, serta para delegasi negara mitra.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, UMK merupakan fondasi penting ekonomi nasional. Menurutnya, Jakarta International Halal Market menjadi upaya BPJPH membuka peluang yang lebih luas agar produk halal UMK Indonesia semakin dikenal, dipercaya, dan diterima di pasar regional maupun global.

"UMK merupakan fondasi penting ekonomi nasional. Melalui Jakarta International Halal Market, kami ingin membuka peluang yang lebih luas bagi produk halal UMK Indonesia untuk dikenal, dipercaya, dan diterima di pasar regional maupun global. Kolaborasi dengan berbagai negara akan memperkuat ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing produk halal kita termasuk produk UMK," ujar Babe Haikal dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan, penguatan sektor halal membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, akademisi, komunitas, dan mitra internasional diyakini mampu mempercepat pertumbuhan industri halal nasional sekaligus menjadikan produk halal Indonesia semakin kompetitif di pasar global.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya