Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Kemenag Luncurkan Aplikasi Pengaduan ‘AMAN’
Ahmad zuhdi
Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB
Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Kemenag Luncurkan Aplikasi Pengaduan AMAN
Kementerian Agama (Kemenag) resmi menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Kanal ini mempermudah santri, siswa, orang tua, hingga masyarakat umum untuk melaporkan berbagai dugaan kasus kekerasan.
Langkah ini menjadi bagian nyata dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diusung Kemenag guna menciptakan ekosistem belajar yang ramah dan bebas dari ancaman fisik, seksual, maupun perundungan digital. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa setiap anak berhak atas ruang belajar yang kondusif untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi," ujar Thobib dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dapat mengakses platform resmi di laman [https://aman.kemenag.go.id/]. Thobib menjamin seluruh laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan menjaga ketat kerahasiaan identitas pelapor serta berorientasi pada pemulihan korban.
Tak hanya mengandalkan sistem pengaduan digital, Kemenag juga menguatkan regulasi, mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta, serta mendorong partisipasi publik demi mewujudkan pendidikan yang penuh kasih dan bermartabat.
"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan," ujar Thobib.
Langkah ini menjadi bagian nyata dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diusung Kemenag guna menciptakan ekosistem belajar yang ramah dan bebas dari ancaman fisik, seksual, maupun perundungan digital. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa setiap anak berhak atas ruang belajar yang kondusif untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi," ujar Thobib dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dapat mengakses platform resmi di laman [https://aman.kemenag.go.id/]. Thobib menjamin seluruh laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan menjaga ketat kerahasiaan identitas pelapor serta berorientasi pada pemulihan korban.
Tak hanya mengandalkan sistem pengaduan digital, Kemenag juga menguatkan regulasi, mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta, serta mendorong partisipasi publik demi mewujudkan pendidikan yang penuh kasih dan bermartabat.
"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan," ujar Thobib.
(zhd)