home global news

Febri, Mantan Jampidsus Minta Maaf Presiden dan Siap Buktikan Kasusnya Secara Hukum

Senin, 27 Juli 2026 - 05:05 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin atas kasus hukum yang kini menjeratnya.

"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan," ujar Febrie dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (26/7/2026).

Febrie menegaskan komitmennya untuk menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia meminta kesempatan membuktikan kebenaran di pengadilan nanti. "Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum," katanya.

Meski begitu, Febrie mengaku merasa dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurutnya, bukti yang dikumpulkan penyidik masih perlu pendalaman. "Alat bukti belum cukup untuk penahanan. Seharusnya ada ekspos berulang sebelum penetapan tersangka," keluhnya.

"Tapi ini sudah keputusan pimpinan, saya siap hadapi. Saya merasa ini kriminalisasi," tambahnya.

Terkait temuan emas batangan 74 kilogram di rumahnya, Febrie enggan berkomentar panjang. "Biarkan penyidik yang menjawab, itu punya siapa dan digunakan untuk apa," ujarnya.

Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rutan KPK dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang mencakup tiga perkara: dugaan korupsi PT Asabri, korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU. Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik mengingat posisi Febrie sebagai mantan pejabat tinggi kejaksaan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya