home edukasi & pesantren

Dr. Handi Risza: Reformasi Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB
Dr. Handi Risza. (Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Reformasi pendidikan tinggi yang bermutu, berkeadilan, dan terintegrasi dinilai menjadi prasyarat utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Upaya tersebut tidak hanya memerlukan peningkatan kualitas akademik, tetapi juga reformasi tata kelola, pembiayaan, dan ekosistem inovasi yang mampu memperkuat peran seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas artikel Direktur Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Mukhamad Najib, berjudul Indonesia Emas dan Pendidikan Tinggi Bermutu yang dimuat di harian Media Indonesia pada 27 Juli 2026.

Menurut Handi, gagasan yang disampaikan Prof. Najib memberikan penegasan bahwa pendidikan tinggi merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Pandangan tersebut sejalan dengan teori human capital Gary Becker (1964) dan teori endogenous growth Paul Romer (1994), yang menempatkan investasi pada pendidikan sebagai faktor utama peningkatan produktivitas dan daya saing nasional. Ia juga menilai pandangan tersebut selaras dengan rekomendasi OECD dan UNESCO yang menempatkan pendidikan tinggi sebagai investasi produktif bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Meski demikian, Handi menilai reformasi pendidikan tinggi tidak cukup hanya berhenti pada penguatan narasi mengenai pentingnya investasi pendidikan. Menurutnya, pemerintah juga perlu menjawab berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi sektor pendidikan tinggi nasional.

"Kita tidak hanya membutuhkan penegasan bahwa keberadaan pendidikan tinggi di Indonesia itu penting. Kita juga memerlukan penjelasan mengenai mengapa mutu pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan struktural dan bagaimana cara mengatasinya," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Salah satu tantangan terbesar, lanjut Handi, adalah kondisi perguruan tinggi swasta (PTS) yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan data nasional, sekitar 91,7 persen perguruan tinggi di Indonesia merupakan PTS, dengan hampir separuh mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di institusi tersebut.

Namun demikian, banyak PTS saat ini menghadapi tekanan akibat menurunnya jumlah mahasiswa, keterbatasan pendanaan, hingga ancaman penutupan program studi. Selain dipengaruhi kondisi ekonomi, Handi menilai belum adanya regulasi yang mengatur kuota dan pola penerimaan mahasiswa di luar jalur SNBP dan SNBT turut memperburuk kondisi tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya