Wamenag: Peserta STQH Jadi Pelopor Pemberantasan Buta Huruf Al Qur'an
Ahmad zuhdi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 21:05 WIB
Ilustrasi Al Quran yang merupakan salah satu mukjizat yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Foto: Istimewa
Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) XXVI di Sofifi, Maluku Utara ditutup Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. Dalam sambutannya, Wamenag menyoroti masih adanya umat Islam yang belum bisa membaca Al-Qur'an.
Dia meminta pendidikan al-Quran lebih diintensifkan di seluruh daerah. Sehingga, tidak ada anak Muslim yang tidak bisa membaca kitab suci al-Quran, baik di kota maupun di desa. "Para qari/qariah dan hafizh/hafizhah peserta STQH harus menjadi pelopor pendidikan al-Qur'an di daerahnya masing-masing," kata Zainut dalam keterangannya di Sofifi, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga:Tutup STQH Nasional XXVI, Wamenag: Bumikan Al-Quran, Tebar Kebaikan
"Saya kira itulah manfaat STQH yang jauh lebih berharga dan bermakna," ungkapnya.
Jika para peserta bisa menjadi pelopor, lanjut Wamenag, maka STQH akan memberikan hasil dan dampak yang nyata dalam kehidupan umat dan bangsa di masa mendatang. Dia yakin, generasi yang tercerahkan hati, pikiran dan perilakunya dengan petunjuk al-Quran akan menjadi generasi yang tangguh, berkualitas dan cemerlang untuk menghadapi tantangan masa depan.
Ia melihat, penyelenggaraan STQH mengingatkan kembali akan peran sentral al-Qur'an dalam berbagai sendi kehidupan baik sebagai pribadi, sebagai anggota keluarga, maupun sebagai warga negara. Al-Quran tidak cukup hanya sekedar dibaca dan dihafal, tetapi harus mengisi setiap hembusan nafas umat Islam dalam pelbagai aspek kehidupan. Sejalan dengan ajaran al-Quran, umat Islam bertanggung jawab untuk menebar kebaikan dan kedamaian kepada siapapun dan di manapun.
Baca Juga:Wisatawan Muslim Wajib Coba Tempat Makanan Halal Ini di Singapura
Dia meminta pendidikan al-Quran lebih diintensifkan di seluruh daerah. Sehingga, tidak ada anak Muslim yang tidak bisa membaca kitab suci al-Quran, baik di kota maupun di desa. "Para qari/qariah dan hafizh/hafizhah peserta STQH harus menjadi pelopor pendidikan al-Qur'an di daerahnya masing-masing," kata Zainut dalam keterangannya di Sofifi, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga:Tutup STQH Nasional XXVI, Wamenag: Bumikan Al-Quran, Tebar Kebaikan
"Saya kira itulah manfaat STQH yang jauh lebih berharga dan bermakna," ungkapnya.
Jika para peserta bisa menjadi pelopor, lanjut Wamenag, maka STQH akan memberikan hasil dan dampak yang nyata dalam kehidupan umat dan bangsa di masa mendatang. Dia yakin, generasi yang tercerahkan hati, pikiran dan perilakunya dengan petunjuk al-Quran akan menjadi generasi yang tangguh, berkualitas dan cemerlang untuk menghadapi tantangan masa depan.
Ia melihat, penyelenggaraan STQH mengingatkan kembali akan peran sentral al-Qur'an dalam berbagai sendi kehidupan baik sebagai pribadi, sebagai anggota keluarga, maupun sebagai warga negara. Al-Quran tidak cukup hanya sekedar dibaca dan dihafal, tetapi harus mengisi setiap hembusan nafas umat Islam dalam pelbagai aspek kehidupan. Sejalan dengan ajaran al-Quran, umat Islam bertanggung jawab untuk menebar kebaikan dan kedamaian kepada siapapun dan di manapun.
Baca Juga:Wisatawan Muslim Wajib Coba Tempat Makanan Halal Ini di Singapura