home wirausaha syariah

BTPN Pastikan Bisnis Tetap Berjalan Meski BTPN Syariah Ventura Hentikan Operasi, Ini Strateginya

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 15:08 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) memastikan penghentian usaha PT BTPN Syariah Ventura tidak mengganggu kelangsungan bisnis maupun posisi keuangan perseroan. Seluruh kegiatan usaha anak perusahaan tersebut akan tetap dijalankan melalui struktur yang telah terintegrasi dalam Konglomerasi Keuangan SMBC.

Corporate Secretary BTPN Eneng Yulie Andriani menjelaskan langkah tersebut dilakukan agar keberlanjutan layanan tetap terjaga meski PT BTPN Syariah Ventura menghentikan operasinya.

"Langkah ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan misi ekosistem digital bagi masyarakat inklusi secara lebih efektif, sekaligus mengoptimalkan strategi jangka panjang Konglomerasi Keuangan SMBC," kata Eneng dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Sabtu (8/8/2026).

BTPN juga menegaskan penghentian unit bisnis modal ventura syariah itu tidak memberikan dampak material terhadap posisi keuangan perseroan.

"Hal ini dikarenakan kegiatan usaha yang saat ini dijalankan oleh BTPNSV akan tetap dilaksanakan dalam lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC melalui struktur organisasi yang terintegrasi," imbuhnya.

Sebelumnya, BTPN menerima surat dari PT BTPN Syariah Ventura mengenai pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Agustus 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, perseroan menyatakan dukungannya terhadap penghentian usaha sekaligus mengintegrasikan kegiatan usaha BTPN Syariah Ventura ke dalam Konglomerasi Keuangan SMBC.

Dari sisi kepemilikan saham, sebanyak 99% saham BTPN Syariah Ventura dimiliki langsung oleh BTPS, sedangkan 1% sisanya dimiliki oleh BTPN. Adapun BTPN tercatat sebagai pemegang saham pengendali BTPS dengan kepemilikan langsung sebesar 70%.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya