home wirausaha syariah

BAZNAS, Danantara, Kemenkop, dan MES Perkuat Ekosistem Zakat dan Koperasi Syariah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:02 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan ekosistem zakat dan koperasi syariah.

Kolaborasi ini mencakup edukasi dan penghimpunan ZIS-DSKL di lingkungan BUMN, pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid, kolaborasi riset serta pertukaran data, hingga pelaksanaan aksi sosial bersama di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan, kolaborasi empat lembaga ini berfokus pada kemitraan tata kelola zakat yang akuntabel sekaligus perluasan penyaluran program bantuan bagi para mustahik.

"MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan tadi mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi," jelas Sodik, dikutip Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, selain mengoptimalkan tata kelola zakat di instansi pemerintah, kolaborasi ini turut menyasar perluasan jangkauan program-program sosial binaan BUMN di berbagai wilayah.

"Dari segi distribusi, kami juga akan bekerja sama untuk menyasar program-program binaan BUMN di berbagai lokasi, meskipun bentuk programnya diserahkan sepenuhnya kepada kami melalui 13 program unggulan yang diperuntukkan bagi para mustahik, termasuk mustahik binaan BUMN," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, B.A., M.B.A. mengatakan, selain penguatan pengelolaan zakat, kolaborasi melalui MoU ini juga mencakup pengembangan program pemberdayaan masyarakat mulai dari koperasi masjid, koperasi pesantren, hingga pembinaan wirausaha santri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya