Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 22: Argumentasi Tauhid dan Hakikat Nikmat Penciptaan
Ahmad zuhdi
Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:10 WIB
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 22: Argumentasi Tauhid dan Hakikat Nikmat Penciptaan
Surat Al-Baqarah ayat 22 hadir sebagai penjelas dan pembukti dari perintah beribadah yang ditegaskan pada ayat sebelumnya. Jika pada ayat 21 manusia diperintahkan untuk menyembah Rabb yang telah menciptakan mereka dan orang-orang sebelum mereka, maka ayat 22 ini merinci kelayakan Allah ﷻ untuk disembah melalui pemaparan nikmat-nikmat penciptaan serta pemeliharaan alam semesta.
ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ فِرَٰشًۭا وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءًۭ وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ فَأَخْرَجَ بِهِۦ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ رِزْقًۭا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا۟ لِلَّهِ أَندَادًۭا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui (QS Al-Baqarah: 22).
Imam al-Ṭabarī menjelaskan bahwa frasa "al-ladzī ja'ala" (Yang menjadikan) merupakan sifat lanjutan yang merujuk pada "al-ladzī khalaqakum" (Yang menciptakan kamu) pada ayat sebelumnya, di mana keduanya menggambarkan keagungan Rabb yang wajib ditauhidkan. Ayat ini memadukan tiga dimensi utama: peringatan atas nikmat penciptaan bumi dan langit, karunia air dan rezeki, serta larangan tegas mempersekutukan Allah.
Menurut al-Shanqīṭī, pemaparan ini sekaligus mengandung tiga bukti kebangkitan yang sering diulang dalam Al-Qur'an, yakni penciptaan awal, penghidupan bumi yang mati, dan kekuasaan mutlak Allah atas alam semesta.
Pada penggalan pertama, "Alladzī ja'ala lakumul-arḍa firāsyā" (Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu), Allah menegaskan fasilitas bumi yang disediakan untuk manusia. Al-Ṭabarī merinci bahwa firāsy bermakna bumi yang diratakan dan dijadikan tempat menetap yang nyaman agar manusia menyadari karunia-Nya lalu kembali bertobat dan taat.
Al-Baghawī menambahkan bahwa Allah melunakkan permukaan bumi sehingga tidak keras berbatu yang menyulitkan kehidupan. Ibn Katsīr mengaitkannya dengan keberadaan gunung-gunung kokoh sebagai penyeimbang, sementara al-Saʿdī menjelaskan manfaat praktisnya: bumi dijadikan hamparan agar manusia dapat membangun pemukiman, bercocok tanam, berlayar, serta melakukan perjalanan guna memenuhi kebutuhan hidup mereka.
ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ فِرَٰشًۭا وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءًۭ وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ فَأَخْرَجَ بِهِۦ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ رِزْقًۭا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا۟ لِلَّهِ أَندَادًۭا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui (QS Al-Baqarah: 22).
Imam al-Ṭabarī menjelaskan bahwa frasa "al-ladzī ja'ala" (Yang menjadikan) merupakan sifat lanjutan yang merujuk pada "al-ladzī khalaqakum" (Yang menciptakan kamu) pada ayat sebelumnya, di mana keduanya menggambarkan keagungan Rabb yang wajib ditauhidkan. Ayat ini memadukan tiga dimensi utama: peringatan atas nikmat penciptaan bumi dan langit, karunia air dan rezeki, serta larangan tegas mempersekutukan Allah.
Menurut al-Shanqīṭī, pemaparan ini sekaligus mengandung tiga bukti kebangkitan yang sering diulang dalam Al-Qur'an, yakni penciptaan awal, penghidupan bumi yang mati, dan kekuasaan mutlak Allah atas alam semesta.
Pada penggalan pertama, "Alladzī ja'ala lakumul-arḍa firāsyā" (Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu), Allah menegaskan fasilitas bumi yang disediakan untuk manusia. Al-Ṭabarī merinci bahwa firāsy bermakna bumi yang diratakan dan dijadikan tempat menetap yang nyaman agar manusia menyadari karunia-Nya lalu kembali bertobat dan taat.
Al-Baghawī menambahkan bahwa Allah melunakkan permukaan bumi sehingga tidak keras berbatu yang menyulitkan kehidupan. Ibn Katsīr mengaitkannya dengan keberadaan gunung-gunung kokoh sebagai penyeimbang, sementara al-Saʿdī menjelaskan manfaat praktisnya: bumi dijadikan hamparan agar manusia dapat membangun pemukiman, bercocok tanam, berlayar, serta melakukan perjalanan guna memenuhi kebutuhan hidup mereka.