home wirausaha syariah

Kimia Farma Kantongi Sertifikat Halal, KFTD Standarkan Distribusi di 45 Cabang

Selasa, 01 September 2026 - 17:00 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) memperluas penerapan standar halal hingga ke seluruh jaringan operasionalnya setelah resmi menerima Sertifikat Halal untuk jasa penyimpanan dan distribusi dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Equitrust pada 28 Januari 2026.

Dilansir dari laporan resminya, Selasa (1/9/2026), sertifikasi tersebut mencakup 45 cabang KFTD di seluruh Indonesia beserta kantor pusat. Cakupan yang luas ini membuat standar halal tidak hanya diterapkan pada satu lokasi, tetapi menjadi bagian dari rangkaian operasional perusahaan dalam menangani produk kesehatan.

Dalam prosesnya, standar kehalalan diterapkan mulai dari penerimaan produk, penyimpanan, pengemasan, hingga pengiriman. Seluruh tahapan penanganan tersebut dinyatakan telah memenuhi kriteria kehalalan.

Langkah ini memiliki arti penting bagi KFTD karena perusahaan berperan dalam mendistribusikan berbagai obat-obatan dan alat kesehatan kepada masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan muslim. Melalui standardisasi pada proses penyimpanan dan distribusi, KFTD memastikan integritas produk kesehatan tetap terjaga hingga sampai ke tangan pelanggan.

KFTD berharap sertifikasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu distributor farmasi dan alat kesehatan terkemuka di Indonesia.

Pencapaian ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KFTD untuk meningkatkan kualitas layanan. Perusahaan berupaya memenuhi kebutuhan pasar terhadap jaminan produk halal yang menyeluruh sekaligus mendukung perkembangan ekosistem industri halal nasional.

Dengan demikian, sertifikasi halal KFTD tidak hanya mencakup status produk, tetapi juga menyentuh rantai proses penanganan dan distribusi yang dilalui produk kesehatan sebelum diterima pelanggan.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya