home global news

DPR Minta Magang Nasional Jadi Jembatan Menuju Kerja Layak

Rabu, 02 September 2026 - 16:10 WIB
DPR Minta Magang Nasional Jadi Jembatan Menuju Kerja Layak
DPR RI menekankan agar pelaksanaan Magang Nasional Batch 2 tidak sekadar formalitas pencari pengalaman, melainkan mampu menjadi pijakan nyata bagi para lulusan baru (fresh graduate) untuk terserap di dunia kerja.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya efektivitas program Kementerian Ketenagakerjaan tersebut dalam menekan kesenjangan antara kualifikasi dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Menurutnya, indikator kelulusan program tidak boleh berhenti pada angka partisipasi peserta semata.

"Magang memang penting untuk memberikan pengalaman kerja kepada fresh graduate. Tetapi tujuan akhirnya bukan sekadar mendapatkan pengalaman. Yang lebih penting adalah apakah pengalaman tersebut benar-benar meningkatkan kompetensi dan membuka jalan menuju pekerjaan yang layak," ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Netty mengimbau pemerintah untuk menjamin relevansi pembekalan, pendampingan, serta proses pembelajaran peserta di tempat magang. Langkah ini penting agar keberadaan program magang tidak disalahgunakan oleh pihak penyedia kerja hanya untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja rutin tanpa memberikan peningkatan keterampilan yang berarti.

"Jangan sampai kita hanya menyelesaikan persoalan ‘belum punya pengalaman kerja’, tetapi setelah magang selesai mereka kembali menghadapi persoalan yang sama, yaitu sulit mendapatkan pekerjaan," tegasnya.

DPR menuntut agar indikator keberhasilan Magang Nasional diukur hingga tahap dampak nyata (outcome), yang mencakup tingkat penyerapan kerja pascamagang, kesesuaian bidang kerja dengan kompetensi, hingga keberlanjutan karier peserta. "Ukuran keberhasilan program harus sampai pada outcome. Berapa yang setelah magang diterima bekerja? Apakah pekerjaannya sesuai kompetensi? Dan apakah mereka mampu bertahan dalam pekerjaan tersebut?" kata Netty.

Netty juga menyoroti aspek perlindungan hukum dan kesejahteraan peserta. Pemerintah diminta menjamin jam kerja yang proporsional, iklim kerja yang aman, sarana pengaduan masalah, serta sistem pendampingan yang memadai selama masa magang berlangsung.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya