LANGIT7.ID-Jakarta; PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA) kini tercatat sebagai pemegang saham minoritas PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah. Porsi yang dimiliki emiten jasa keuangan tersebut sebesar 0,01% atau hanya 1 lembar saham.
Kepemilikan itu berasal dari penyertaan modal SMMA senilai Rp2,82 juta pada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah.
Dengan masuknya SMMA, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia tetap menjadi pemegang saham pengendali. Entitas tersebut menguasai 9.999 lembar saham atau 99,99% kepemilikan, dengan nilai nominal mencapai Rp28,24 miliar.
Aksi korporasi ini menjadi bagian dari perluasan jangkauan portofolio SMMA melalui investasi pada entitas asuransi jiwa syariah.
Wakil Direktur Utama Sinar Mas Multiartha Eric Buntoro menyampaikan transaksi tersebut telah direalisasikan pada Jumat (28/8). Informasi itu disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“SMMA telah melakukan penyertaan modal atau investasi pada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah sebesar Rp2,82 juta atau sebanyak 1 lembar saham, setara dengan 0,01% dari total saham perusahaan,” ujar Eric, Rabu (2/9/2026).
Dari sisi materialitas transaksi, manajemen SMMA menjelaskan nilai penyertaan modal tersebut tidak melebihi 20% dari total ekuitas perseroan. Dengan demikian, transaksi tersebut tidak dikategorikan sebagai transaksi material.
Manajemen SMMA juga memastikan masuknya perseroan sebagai pemegang saham minoritas tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun aspek hukum perusahaan.
Kondisi dan proyeksi keuangan SMMA juga disebut tidak terdampak signifikan. Kelangsungan usaha Sinar Mas Multiartha tetap berjalan normal pascatransaksi ini dilakukan.
(lam)