LANGIT7.ID-, Jakarta- - Industri asuransi syariah di Tanah Air akan kedatangan pemain baru. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) mengumumkan rencana strategis untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) mereka menjadi entitas mandiri. Langkah ini mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Juli lalu.
Renova Siregar, Chief Compliance, Legal, and Corporate Secretary MSIG Life Insurance Indonesia, mengungkapkan bahwa pemisahan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam memperluas jangkauan layanan proteksi keuangan berbasis syariah. "Kami ingin memberikan solusi perlindungan finansial yang komprehensif, termasuk produk-produk sesuai prinsip syariah," ujar dia dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (6/9/2024).
Proses spin-off ini dijadwalkan rampung pada kuartal ketiga 2026. Saat ini, LIFE tengah menyiapkan segala persyaratan untuk mengajukan izin usaha bagi anak perusahaan syariah yang baru. Setelah mendapat restu OJK, seluruh portofolio nasabah UUS akan dialihkan ke entitas baru tersebut.
Renova menekankan bahwa dengan adanya aksi korporasi ini hak dan kewajiban para nasabah tidak akan terganggu. "Kami akan memastikan bahwa seluruh manfaat dan layanan tetap berjalan sesuai polis yang berlaku," jelasnya. LIFE berjanji akan terus memberikan informasi transparan dan pendampingan optimal selama masa transisi.
Bagi nasabah yang memiliki pertanyaan seputar proses pemisahan ini, LIFE menyediakan beberapa saluran komunikasi. Mereka dapat menghubungi layanan pelanggan via Customer Care di nomor (021) 5060 9999 atau (021) 26508300, WhatsApp di 088-1234-1088, atau email di
cs@msiglife.co.id untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Langkah LIFE ini menandai babak baru dalam perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia. Dengan hadirnya pemain baru, diharapkan masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan produk perlindungan finansial yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
(lam)