Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 10 Oktober 2026
home wirausaha syariah detail berita

BCBS-ICBS 2026 di Indonesia: Perkuat Pengawasan Perbankan yang Adaptif Melalui Kolaborasi Global

lusi mahgriefie Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:29 WIB
BCBS-ICBS 2026 di Indonesia: Perkuat Pengawasan Perbankan yang Adaptif Melalui Kolaborasi Global
LANGIT7.ID-, Bali - - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa transformasi teknologi dan perubahan model bisnis perbankan menuntut kesiapan pengawasan untuk mengantisipasi perkembangan risiko sekaligus mendukung inovasi dan perluasan kegiatan usaha perbankan.

"Transformasi bisnis perbankan yang didorong oleh perkembangan teknologi, termasuk aset kripto dan frontier artificial intelligence, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan perbankan. Indonesia terus mendorong perluasan kegiatan dan peluang bisnis bagi bank, dengan tetap memastikan keseimbangan regulasi untuk mengantisipasi risiko yang muncul dari perkembangan tersebut," ujar Friderica dalam sambutannya pada acara 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Bali, dikutip Sabtu (10/10/2026).

OJK bersama Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Bali pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.

Melalui berbagai rangkaian kegiatan yang mempertemukan sekira 300 delegasi dari lebih dari 60 negara itu, event ini memiliki agenda yaitu membahas tantangan pengawasan perbankan di tengah transformasi digital, perubahan model bisnis, dan meningkatnya kompleksitas risiko sistem keuangan.

Rangkaian kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat dialog dan kerja sama antar-otoritas dalam menjaga ketahanan perbankan serta stabilitas sistem keuangan global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya mengarahkan pemanfaatan teknologi baru untuk mendukung inovasi yang aman, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan.

Perkembangan aset digital, termasuk stablecoin dan tokenisation, membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi pembayaran dan transaksi lintas batas. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan risiko yang perlu diantisipasi, antara lain risiko stabilitas keuangan, pelindungan konsumen, penipuan (fraud), pencucian uang dan pendanaan terorisme (anti-money laundering and countering the financing of terrorism/AML/CFT), serta keterhubungan antara bank, penyedia jasa pembayaran, dan platform aset digital.

Oleh karena itu, pengawas perlu memperkuat pendekatan berbasis risiko, berbasis prinsip (principle-based), dan netral terhadap teknologi (technology-neutral). Penguatan tersebut perlu disertai kerja sama dan harmonisasi kebijakan lintas yurisdiksi agar pengawasan mampu mengikuti perkembangan inovasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Selain risiko yang berkembang saat ini, kesiapan pengawasan juga perlu mengantisipasi tantangan teknologi jangka panjang, termasuk quantum computing dan kebutuhan transisi menuju kriptografi pascakomputasi kuantum (post-quantum cryptography).

Langkah antisipatif ini penting untuk memperkuat kapasitas pengawas dan ketahanan digital perbankan sebelum risiko tersebut berdampak material terhadap sistem keuangan.

Isu Strategis Pengawasan Perbankan Global

BCBS Meeting pada 28 hingga 29 September 2026 membahas berbagai risiko dan kerentanan sektor perbankan global, penguatan kerangka pengawasan, Global Systemically Important Banks (G-SIBs), serta implementasi standar prudensial global. Pertemuan ini juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan tingkat lanjut (frontier artificial intelligence), digitalisasi, aset kripto dan stablecoin, risiko likuiditas, serta risiko suku bunga.

Pembahasan tersebut menegaskan pentingnya kerangka pengaturan dan pengawasan yang mampu mengantisipasi perubahan profil risiko perbankan. Pengawas juga perlu memastikan penerapan standar prudensial berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan ketahanan model bisnis bank.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil pertemuan tersedia dalam Joint Press Release BCBS 28-29 September 2026.

Sementara itu, ICBS pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 mengangkat dua tema utama, yaitu “The Resilient Supervisor: Adapting to Structural Changes and New Risks" dan “Digitalisation and the Future of Banking Supervision". Kedua tema tersebut menyoroti kebutuhan pengawas untuk beradaptasi dengan perubahan struktural dan risiko baru, sekaligus memanfaatkan perkembangan digital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perbankan.

Perkuat Kerja Sama Internasional

Penyelenggaraan BCBS-ICBS 2026 juga menjadi kesempatan untuk mempererat jejaring dan membangun kepercayaan antarotoritas sebagai fondasi kerja sama internasional yang berkelanjutan.

Ketua BCBS sekaligus Gubernur Sveriges Riksbank, Erik Thedéen, menekankan bahwa pengaturan yang kuat perlu didukung pengawasan yang mampu mengenali risiko sejak dini, menyampaikan langkah perbaikan secara jelas, dan memastikan tindak lanjut tepat waktu.

Selain memastikan kepatuhan terhadap standar minimum, pengawas perlu menilai kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan keberlanjutan model bisnis bank. Modernisasi pengawasan juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, dukungan informasi dan teknologi yang memadai, serta pertimbangan profesional yang berbasis bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelenggaraan BCBS-ICBS 2026 menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan global. Sebagai anggota BCBS, Indonesia diwakili oleh OJK sebagai otoritas pengawas mikroprudensial dan BI dalam kapasitasnya sebagai otoritas pengawas makroprudensial.

Ke depan, OJK dan BI akan terus memperkuat sinergi serta kerja sama internasional untuk mendukung pengawasan perbankan yang antisipatif dan adaptif dalam menghadapi perubahan serta risiko baru. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan, sekaligus mendukung perbankan agar tetap tangguh dalam menjalankan perannya bagi perekonomian.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 10 Oktober 2026
Imsak
04:08
Shubuh
04:18
Dhuhur
11:43
Ashar
14:44
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan