Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 10 September 2026
home wirausaha syariah detail berita

OJK Terbitkan Izin Usaha Asuransi Jiwa Syariah untuk CAR Syariah

nabil Kamis, 10 September 2026 - 13:21 WIB
OJK Terbitkan Izin Usaha Asuransi Jiwa Syariah untuk CAR Syariah
LANGIT7.ID-Jakarta; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin usaha bagi PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya Syariah (CAR Syariah) untuk menjalankan kegiatan di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah. Izin tersebut ditetapkan pada 4 September 2026.

Pemberian izin itu tercantum dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-74/D.05/2026 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa dengan Prinsip Syariah kepada PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya Syariah.

OJK kemudian mengumumkan keputusan tersebut melalui Pengumuman Nomor PENG-156/PD.02/2026. Dalam dokumen yang ditetapkan di Jakarta itu, regulator menyatakan izin usaha CAR Syariah berlaku sejak tanggal keputusan dikeluarkan.

Dengan izin tersebut, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya Syariah tercatat sebagai perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha asuransi jiwa berdasarkan prinsip syariah.

OJK juga menetapkan kewajiban agar perusahaan menjalankan kegiatan usahanya dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berasal dari Bisnis Syariah CAR Life Insurance

Kehadiran CAR Syariah tidak terlepas dari bisnis syariah yang sebelumnya dijalankan oleh PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance).

CAR Life Insurance telah menjalankan bisnis asuransi sejak 1975. Perusahaan kemudian memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) yang mulai beroperasi pada 2007.

Unit tersebut menjadi wadah bagi kegiatan asuransi berbasis syariah sebelum bisnisnya dipisahkan ke dalam entitas tersendiri.

Proses pemisahan atau spin-off itulah yang melahirkan PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya Syariah. Dalam laporan tahunan CAR Life Insurance, perusahaan menyebut telah mendirikan entitas syariah tersebut menjelang akhir 2025 sebagai anak perusahaan.

Dengan struktur baru ini, kegiatan asuransi jiwa syariah tidak lagi hanya dijalankan sebagai unit usaha di dalam CAR Life Insurance, tetapi ditempatkan pada perusahaan yang memiliki badan hukum tersendiri.

Pemberian izin OJK pada September 2026 menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Masuk Ekosistem Salim Group

Dari sisi kelompok usaha, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance) merupakan bagian dari Salim Group.

CAR Life Insurance mencantumkan statusnya sebagai Member of Salim Group. Sementara itu, CAR Syariah berada sebagai entitas anak dalam struktur usaha CAR Life Insurance.

Dengan demikian, CAR Syariah tidak berdiri sebagai grup usaha tersendiri. Perusahaan tersebut merupakan entitas yang secara khusus disiapkan untuk menjalankan bisnis asuransi jiwa dengan prinsip syariah dalam ekosistem usaha CAR.

Posisi tersebut sekaligus membedakan dua entitas yang memiliki nama hampir sama. CAR Life Insurance merupakan nama yang digunakan PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, sedangkan CAR Syariah merupakan singkatan dari PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya Syariah.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 10 September 2026
Imsak
04:24
Shubuh
04:34
Dhuhur
11:53
Ashar
15:08
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan