LANGIT7.ID-Jakarta; Inklusi keuangan syariah di Indonesia masih berada di sekitar 13 persen, jauh di bawah tingkat inklusi keuangan konvensional yang telah mencapai 93,53 persen. Pemerintah melihat kondisi tersebut sebagai ruang besar untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peluang itu terutama terbuka di perdesaan, sektor pertanian, dan UMKM. Tingkat literasi keuangan syariah sendiri telah mencapai lebih dari 43,07 persen.
Pemerintah tidak hanya menargetkan perluasan akses rekening perbankan. Kepemilikan rekening juga diarahkan untuk mendukung penyaluran berbagai program Pemerintah, termasuk bantuan sosial, sekaligus memperluas penggunaan sistem pembayaran digital.
Penguatan akses tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah memperbesar manfaat pertumbuhan ekonomi. Pada semester I 2026, perekonomian Indonesia tumbuh 5,45 persen. Sementara itu, realisasi investasi telah mencapai sekitar Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2 persen secara tahunan.
Dalam keterbukaan ekonomi global, Pemerintah terus mendorong agar pertumbuhan tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu. Perluasan inklusi keuangan syariah ditempatkan bersama sejumlah agenda lain, mulai dari akses pembiayaan hingga pengembangan industri halal.
Untuk pembiayaan, Pemerintah mendorong agar KUR Syariah dapat dimanfaatkan lebih luas oleh pelaku usaha, khususnya UMKM. Perbankan syariah juga terus diperkuat agar mampu mendukung pembiayaan produktif dan pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat.
Potensi lain yang menjadi perhatian adalah zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Pemerintah menilai potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui penguatan koordinasi dan konsolidasi antarlembaga agar memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ekosistem industri halal turut menjadi bagian dari penguatan tersebut. Pemerintah mendorong sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas UMKM, sekaligus memperkuat sumber daya manusia, tata kelola, serta sinergi antara UMKM dan industri keuangan syariah.
Salah satu contoh yang disampaikan Airlangga adalah Provinsi Aceh. Daerah tersebut dinilai menjadi salah satu model pengembangan keuangan syariah karena memiliki sinergi antara perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan keuangan sosial melalui Baitul Mal.
Dengan potensi aset keuangan syariah, pembiayaan, industri halal, serta keuangan sosial yang besar, penguatan ekosistem dinilai memiliki ruang semakin luas untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Langkah tersebut juga diharapkan memperluas akses masyarakat sekaligus meningkatkan peran UMKM.
Airlangga menyampaikan pandangan tersebut dalam Simposium Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam, dan Ekonomi Konvensional: Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan Sosial, di Jakarta, Selasa (8/09).
“Kita hadir dalam simposium sumbangan ekonomi Pancasila, ekonomi Islam, ekonomi Konvensional menuju pembangunan Indonesia yang berkeadilan sosial. Kalau kita lihat dari keadilan, yang sebagai prinsip utama seperti yang ada dalam surat An-Nahl ayat 90, yang mengatakan ‘sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan’, dan ini kebijakan ekonomi kita, pembangunan harus memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Simposium Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam, dan Ekonomi Konvensional: Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan Sosial, di Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).
Airlangga yang juga sekaligus sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menaruh harapan pada peran organisasi tersebut dalam memperkuat kolaborasi.
“Nah IAEI tentunya harapannya bisa menjadi penggerak kolaborasi ekonomi Islam untuk pembangunan Indonesia dengan menghubungkan gagasan, kebijakan, dan ekosistem ekonomi syariah. Saya tentu berharap bahwa simposium ini melahirkan pemikiran dan rekomendasi yang konstruktif bagi kebijakan pembangunan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan sosial,” pungkas Menko Airlangga.
Pandangan mengenai pemberdayaan ekonomi umat juga disampaikan Menteri Agama sekaligus Ketua Umum IAEI Nasaruddin Umar. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengoptimalkan berbagai sumber keagamaan.
“Oleh karena itu dengan simposium ini nanti kita berharap kita menemukan cara-cara yang terbaik, untuk satu sisi menciptakan kesadaran warga masyarakat terutama umat Islam, ini untuk memberdayakan ekonomi umat Islam sendiri dengan cara kesadaran syariahnya ditingkatkan ya. Kesadaran membayar zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan juga sumber-sumber keagamaan yang lain, dan itu pasti akan sangat bermanfaat untuk kita semuanya,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya yakni Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Dida Gardera, Ketua Harian IAEI Muhammad Syakir Sula, Wakil Ketua Umum IAEI Didin S. Damanhuri, Ketua Komite Pengembangan Keuangan Sosial Islam IAEI sekaligus Direktur Pascasarjana UIK Bogor Hendri Tanjung, Wakil Ketua Dewan Pakar IAEI Hendri Saparini, Ketua Bidang Pengembangan SDM Ekonomi dan Keuangan Syariah IAEI Euis Amalia, serta Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Bambang Juanda.
(lam)