Persis Apresiasi Penyegelan 52 Kontainer Pakan Impor oleh BPJPH
Ahmad zuhdi
Senin, 07 September 2026 - 11:10 WIB
Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin. Foto: Henri Lukmanul Hakim.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berhasil mengamankan dan menyegel 52 kontainer pakan ternak impor asal Brasil. Langkah tersebut diambil setelah ditemukannya dugaan kandungan bahan haram pada produk pakan yang telah mengantongi sertifikat halal tersebut.
Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin, menegaskan bahwa penemuan ini memicu keprihatinan mendalam karena produk yang masuk ke pasar domestik sudah dipasangi label halal. Menurut dia, pemalsuan atau ketidaksesuaian status halal pada komoditas impor skala besar ini jelas melukai martabat bangsa.
Ia menyoroti bahwa pengawasan rantai kehalalan produk di Indonesia tidak boleh terbatas pada pangan konsumen semata, melainkan wajib mencakup pakan yang diberikan kepada hewan ternak. Sebab kualitas pakan yang dikonsumsi hewan secara langsung memengaruhi kehalalan rantai produk pangan turunan yang akhirnya dikonsumsi oleh masyarakat Muslim.
Atas kasus ini, PP Persis mendesak pemerintah untuk meningkatkan ketelitian dan pengetatan pengawasan terhadap seluruh barang impor yang masuk ke tanah air. Pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada tindakan penyegelan barang bukti, tetapi juga membongkar dan menindak tegas oknum importir yang bertanggung jawab di balik masuknya komoditas bermasalah tersebut. "Ungkap siapa dalang importir nakal dan berikan sanksi," kata Kiai Jeje baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa kepastian standar halal dan perlindungan hak konsumen Muslim merupakan kewajiban negara yang mutlak. Dengan jumlah populasi Muslim yang sangat besar, Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pasar penampung tanpa memiliki benteng pengawasan yang kuat.
"Kejadian ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah dalam membenahi sistem verifikasi dan pengawasan produk impor sebelum diizinkan beredar di dalam negeri," ujarnya.
Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin, menegaskan bahwa penemuan ini memicu keprihatinan mendalam karena produk yang masuk ke pasar domestik sudah dipasangi label halal. Menurut dia, pemalsuan atau ketidaksesuaian status halal pada komoditas impor skala besar ini jelas melukai martabat bangsa.
Ia menyoroti bahwa pengawasan rantai kehalalan produk di Indonesia tidak boleh terbatas pada pangan konsumen semata, melainkan wajib mencakup pakan yang diberikan kepada hewan ternak. Sebab kualitas pakan yang dikonsumsi hewan secara langsung memengaruhi kehalalan rantai produk pangan turunan yang akhirnya dikonsumsi oleh masyarakat Muslim.
Atas kasus ini, PP Persis mendesak pemerintah untuk meningkatkan ketelitian dan pengetatan pengawasan terhadap seluruh barang impor yang masuk ke tanah air. Pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada tindakan penyegelan barang bukti, tetapi juga membongkar dan menindak tegas oknum importir yang bertanggung jawab di balik masuknya komoditas bermasalah tersebut. "Ungkap siapa dalang importir nakal dan berikan sanksi," kata Kiai Jeje baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa kepastian standar halal dan perlindungan hak konsumen Muslim merupakan kewajiban negara yang mutlak. Dengan jumlah populasi Muslim yang sangat besar, Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pasar penampung tanpa memiliki benteng pengawasan yang kuat.
"Kejadian ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah dalam membenahi sistem verifikasi dan pengawasan produk impor sebelum diizinkan beredar di dalam negeri," ujarnya.
(zhd)