home wirausaha syariah

Jamkrindo Syariah Ikut Susun Standar Kompetensi Penjaminan, Kompetensi Syariah Jadi Sorotan

Rabu, 09 September 2026 - 14:18 WIB
Jamkrindo Syariah Ikut Susun Standar Kompetensi Penjaminan, Kompetensi Syariah Jadi Sorotan
LANGIT7.ID-Jakarta; Kebutuhan tenaga kerja yang semakin kompleks mendorong industri penjaminan untuk memperbarui standar kompetensinya. Perubahan regulasi, arah kebijakan industri hingga transformasi digital menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Penjaminan.

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) turut mengambil bagian dalam proses tersebut melalui Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa, 8 September 2026.

Kegiatan berlangsung di Dian Ballroom B, Lantai 11, Hotel Raffles Jakarta, Jakarta Selatan. Konvensi menjadi bagian dari proses memperoleh tanggapan, masukan, dan kesepakatan pemangku kepentingan sebelum RSKKNI memasuki tahapan penetapan menjadi SKKNI oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Salah satu perhatian dalam rancangan standar tersebut adalah kebutuhan kompetensi industri penjaminan syariah. Kompetensi yang disiapkan mencakup penerapan prinsip ekonomi Islam dalam penjaminan syariah, akad syariah, serta tata kelola syariah.

Sumber daya manusia di industri penjaminan syariah juga dituntut memahami identifikasi prinsip ekonomi syariah, ketentuan penjaminan syariah, hingga penerapan akad sesuai karakteristik produk dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, rancangan kompetensi mencakup penerapan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal, pengelolaan portofolio penjaminan, kepatuhan dan hukum, audit internal, serta strategi anti-fraud.

Penguatan tersebut berkaitan dengan profesionalisme yang menjadi salah satu asas penyelenggaraan usaha penjaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Profesionalisme ditempatkan sebagai pelaksanaan kegiatan penjaminan yang didasarkan pada keahlian, pengalaman, dan integritas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya