Fadli Zon dan Wali Kota Bandung Sepakat Revitalisasi Gedung Bersejarah di Bandung
Tim langit 7
Sabtu, 12 September 2026 - 05:02 WIB
Fadli Zon dan Wali Kota Bandung Sepakat Revitalisasi Gedung Bersejarah di Bandung
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Kebudayaan RI mendorong upaya revitalisasi sejumlah gedung serta kawasan bersejarah di Kota Bandung. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat menerima kunjungan Walikota Bandung, Muhammad Farhan, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta. Upaya revitalisasi tersebut mencakup kemungkinan pemanfaatan gedung sebagai museum, ruang pertunjukan, maupun ruang kegiatan kebudayaan lainnya.
Dalam diskusi strategis tersebut kedua pihak membahas sejumlah aset dan bangunan bersejarah di Bandung. Menbud menyampaikan pemanfaatan aset tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga cagar budaya, mengembangkan fungsi kebudayaan, dan sekaligus menghidupkan kembali pemanfaatan ruang-ruang bersejarah bagi masyarakat.
Menteri Fadli Zon menyampaikan percepatan penetapan status Cagar Budaya (CB), mulai dari CB tingkat kota, hingga CB tingkat Nasional, menjadi salah satu prioritas. Menbud menjelaskan bahwa penetapan tersebut diperlukan untuk melindungi bangunan-bangunan ikonik dari renovasi yang tidak sesuai.
Dalam pelindungan cagar budaya, Menbud juga mendorong agar gedung-gedung tua dan ikonik yang memiliki nilai sejarah segera mendapatkan perhatian. Menurutnya sejumlah bangunan dan kawasan yang dinilai penting perlu didorong untuk masuk dalam proses pelindungan dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu dalam pertemuan juga diusulkan untuk melihat pelindungan dalam perspektif kawasan, misalnya kawasan Jalan Asia Afrika, sehingga pengelolaan warisan budaya dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Pertemuan tersebut juga turut membahas pendukungan dan pemanfaatan Gedung milik Jiwasraya sebagai museum musik, serta bangunan-bangunan ikonik lainnya, seperti Hotel Swarha, yang memiliki keterkaitan dengan sejarah perkembangan kota, agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kebudayaan.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti negosiasi mengenai skema kerja sama dengan Jiwasraya terkait pemanfaatan gedungnya sebagai Museum Musik, serta pembenahan aset lainnya, termasuk Hotel Swarha, agar dapat dimanfaatkan kembali, serta mendorong percepatan proses penetapan status Cagar Budaya bagi gedung-gedung ikonik di Bandung.
“Pemerintah Kota Bandung juga akan memastikan penerbitan Peraturan Walikota mengenai diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan-bangunan cagar budaya yang didaftarkan oleh pemilik atau pengelolanya,” jelas Walikota Farhan, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Dalam diskusi strategis tersebut kedua pihak membahas sejumlah aset dan bangunan bersejarah di Bandung. Menbud menyampaikan pemanfaatan aset tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga cagar budaya, mengembangkan fungsi kebudayaan, dan sekaligus menghidupkan kembali pemanfaatan ruang-ruang bersejarah bagi masyarakat.
Menteri Fadli Zon menyampaikan percepatan penetapan status Cagar Budaya (CB), mulai dari CB tingkat kota, hingga CB tingkat Nasional, menjadi salah satu prioritas. Menbud menjelaskan bahwa penetapan tersebut diperlukan untuk melindungi bangunan-bangunan ikonik dari renovasi yang tidak sesuai.
Dalam pelindungan cagar budaya, Menbud juga mendorong agar gedung-gedung tua dan ikonik yang memiliki nilai sejarah segera mendapatkan perhatian. Menurutnya sejumlah bangunan dan kawasan yang dinilai penting perlu didorong untuk masuk dalam proses pelindungan dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu dalam pertemuan juga diusulkan untuk melihat pelindungan dalam perspektif kawasan, misalnya kawasan Jalan Asia Afrika, sehingga pengelolaan warisan budaya dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Pertemuan tersebut juga turut membahas pendukungan dan pemanfaatan Gedung milik Jiwasraya sebagai museum musik, serta bangunan-bangunan ikonik lainnya, seperti Hotel Swarha, yang memiliki keterkaitan dengan sejarah perkembangan kota, agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kebudayaan.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti negosiasi mengenai skema kerja sama dengan Jiwasraya terkait pemanfaatan gedungnya sebagai Museum Musik, serta pembenahan aset lainnya, termasuk Hotel Swarha, agar dapat dimanfaatkan kembali, serta mendorong percepatan proses penetapan status Cagar Budaya bagi gedung-gedung ikonik di Bandung.
“Pemerintah Kota Bandung juga akan memastikan penerbitan Peraturan Walikota mengenai diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan-bangunan cagar budaya yang didaftarkan oleh pemilik atau pengelolanya,” jelas Walikota Farhan, dikutip Sabtu (12/9/2026).