BKSAP Siap Berikan Dukungan Perlindungan HAM dalam Forum Internasional
Ahmad zuhdi
Rabu, 16 September 2026 - 15:49 WIB
BKSAP Siap Berikan Dukungan Perlindungan HAM dalam Forum Internasional. Foto: Istimewa.
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat dukungan terhadap perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), baik dalam konteks nasional maupun melalui forum diplomasi parlemen di tingkat internasional.
Hal tersebut disampaikan Anggota BKSAP DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, dalam forum “The Roles of Parliament in Ensuring the Government to Respect, Protect and Fulfill Their Human Rights Commitments” yang diselenggarakan di Universitas Jember. Forum tersebut dihadiri para pemerhati HAM dari HURIP dan CHRM2, serta sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Jember.
“Pada isu perlindungan HAM, BKSAP memiliki posisi yang strategis. Sesuai fungsi diplomasi parlemen dalam kerangka UU MD3, BKSAP memiliki peran untuk menghubungkan komitmen dan perkembangan internasional dengan kepentingan nasional DPR RI,” ujar Habib Aboe, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, diplomasi parlemen menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan berbagai perkembangan dan komitmen HAM di tingkat internasional dapat dipahami serta diterjemahkan ke dalam konteks ketatanegaraan dan kepentingan nasional Indonesia. “Di forum Inter-Parliamentary Union atau IPU, isu HAM menjadi salah satu agenda penting. Karena itu, terdapat setidaknya dua mekanisme yang perlu kita bedakan,” jelasnya.
Habib Aboe menjelaskan, mekanisme pertama adalah Standing Committee on Democracy and Human Rights yang memiliki perhatian pada isu demokrasi serta perlindungan HAM warga negara. “Pertama, Standing Committee on Democracy and Human Rights, yang fokus pada isu demokrasi dan perlindungan HAM warga negara,” katanya.
Baca Juga:Ed Sheeran Ungkap Alasan Macklemore Dicoret dari Tur AS Usai Dukung Palestina
Hal tersebut disampaikan Anggota BKSAP DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, dalam forum “The Roles of Parliament in Ensuring the Government to Respect, Protect and Fulfill Their Human Rights Commitments” yang diselenggarakan di Universitas Jember. Forum tersebut dihadiri para pemerhati HAM dari HURIP dan CHRM2, serta sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Jember.
“Pada isu perlindungan HAM, BKSAP memiliki posisi yang strategis. Sesuai fungsi diplomasi parlemen dalam kerangka UU MD3, BKSAP memiliki peran untuk menghubungkan komitmen dan perkembangan internasional dengan kepentingan nasional DPR RI,” ujar Habib Aboe, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, diplomasi parlemen menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan berbagai perkembangan dan komitmen HAM di tingkat internasional dapat dipahami serta diterjemahkan ke dalam konteks ketatanegaraan dan kepentingan nasional Indonesia. “Di forum Inter-Parliamentary Union atau IPU, isu HAM menjadi salah satu agenda penting. Karena itu, terdapat setidaknya dua mekanisme yang perlu kita bedakan,” jelasnya.
Habib Aboe menjelaskan, mekanisme pertama adalah Standing Committee on Democracy and Human Rights yang memiliki perhatian pada isu demokrasi serta perlindungan HAM warga negara. “Pertama, Standing Committee on Democracy and Human Rights, yang fokus pada isu demokrasi dan perlindungan HAM warga negara,” katanya.
Baca Juga:Ed Sheeran Ungkap Alasan Macklemore Dicoret dari Tur AS Usai Dukung Palestina