home wirausaha syariah

BPJPH dan Pemprov Riau Siapkan UPT, Ekosistem Industri Halal Mulai Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 - 14:11 WIB
BPJPH dan Pemprov Riau Siapkan UPT, Ekosistem Industri Halal Mulai Diperkuat
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Riau bersinergi dalam pengembangan ekosistem halal di daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Provinsi Riau untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mendekatkan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Rabu (16/9/2026).

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, kerja sama antara BPJPH dan Pemprov Riau tidak hanya berkaitan dengan penyiapani UPT, tetapi memiliki substansi yang lebih luas, yakni memperkuat ekosistem halal di provinsi Riau.

“Hal yang lebih substansial adalah untuk memperkuat ekosistem halal di Riau. Apalagi Riau ingin mengembangkan halal hub, bukan hanya di Sumatera, tetapi juga di kawasan segitiga Indonesia, Malaysia dan Thailand (IMT-GT),” ujar Sestama Muhammad Aqil Irham, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, visi pengembangan halal hub tersebut perlu didukung dengan penguatan ekonomi syariah, khususnya sektor industri halal.

“Untuk mencapai visi-misi Riau tersebut, memang harus diperkuat dengan ekonomi syariah, khususnya industri halal. Di sini ada beberapa kawasan industri yang ke depannya bisa diperkuat menjadi kawasan industri halal. Karena itu, perlu ada penguatan dari aspek infrastruktur, kelembagaan, hingga sumber daya manusia,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, pembentukan UPT BPJPH diharapkan dapat menjadi bagian dari infrastruktur pendukung pengembangan ekosistem halal sekaligus memperluas akses layanan BPJPH bagi masyarakat dan pelaku usaha di Riau.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya