LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Riau bersinergi dalam pengembangan ekosistem halal di daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Provinsi Riau untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mendekatkan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Rabu (16/9/2026).
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, kerja sama antara BPJPH dan Pemprov Riau tidak hanya berkaitan dengan penyiapani UPT, tetapi memiliki substansi yang lebih luas, yakni memperkuat ekosistem halal di provinsi Riau.
“Hal yang lebih substansial adalah untuk memperkuat ekosistem halal di Riau. Apalagi Riau ingin mengembangkan halal hub, bukan hanya di Sumatera, tetapi juga di kawasan segitiga Indonesia, Malaysia dan Thailand (IMT-GT),” ujar Sestama Muhammad Aqil Irham, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, visi pengembangan halal hub tersebut perlu didukung dengan penguatan ekonomi syariah, khususnya sektor industri halal.
“Untuk mencapai visi-misi Riau tersebut, memang harus diperkuat dengan ekonomi syariah, khususnya industri halal. Di sini ada beberapa kawasan industri yang ke depannya bisa diperkuat menjadi kawasan industri halal. Karena itu, perlu ada penguatan dari aspek infrastruktur, kelembagaan, hingga sumber daya manusia,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, pembentukan UPT BPJPH diharapkan dapat menjadi bagian dari infrastruktur pendukung pengembangan ekosistem halal sekaligus memperluas akses layanan BPJPH bagi masyarakat dan pelaku usaha di Riau.
“Kami ingin mendapat dukungan dari Pemprov Riau untuk mendirikan UPT BPJPH. Jika ada hibah aset tanah untuk kantor, insya Allah di tahun 2027 akan ada pengembangan pusat pelayanan halal serta laboratorium berstandar internasional,” lanjut Muhammad Aqil Irham.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap pembentukan UPT BPJPH di Riau. Menurutnya, keberadaan UPT akan menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan halal sekaligus mendukung pengembangan ekosistem industri halal di daerah.
“Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung pembentukan UPT Halal Indonesia di Riau. Kami berharap keberadaan UPT ini dapat memperkuat pelayanan halal sekaligus mendukung pengembangan ekosistem industri halal di Provinsi Riau,” ujar Syahrial Abdi.
Salah satu langkah konkrit sinergi tersebut, Sestama BPJPH dan Sekda Provinsi Riau menandatangani kesepakatan pinjam pakai gedung yang akan digunakan sebagai kantor sementara UPT BPJPH di Provinsi Riau, yang berlokasi di kompleks Masjid Raya An-Nur.
(lam)