Jangan Salah Beli! Begini Cara Kenali Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
Esti setiyowati
Kamis, 17 September 2026 - 20:36 WIB
Jangan Salah Beli! Begini Cara Kenali Beras Fortifikasi dan Beras Biasa. Foto: Ist
Kementerian Pertanian (Kementan) menarik produk sekaligus mencabut izin 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan kandungan gizi yang telah ditetapkan. Temuan 25 merek beras fortifikasi yang tidak sesuai klaim label tersebut diketahui lewat uji laboratoriuum terhadap sejumlah sampel.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa beras fortifikasi dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan, seperti masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Amran dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (17/9/2026).
Baca juga: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok Beras di Ritel Aman
Lalu, apa itu beras fortifikasi?
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa beras fortifikasi adalah beras sosoh yang dicampur dengan kernel beras fortifikan untuk memperoleh komposisi zat gizi tertentu.
Beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. Komponen yang menjadi perhatian dalam beras fortifikasi dipastikan memiliki kandungan mikronutrien seperti vitamin A, B1, B2, B3, B6, B12, asam folat, dan juga mineral seperti zat besi dan zinc.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa beras fortifikasi dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan, seperti masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Amran dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (17/9/2026).
Baca juga: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok Beras di Ritel Aman
Lalu, apa itu beras fortifikasi?
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa beras fortifikasi adalah beras sosoh yang dicampur dengan kernel beras fortifikan untuk memperoleh komposisi zat gizi tertentu.
Beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. Komponen yang menjadi perhatian dalam beras fortifikasi dipastikan memiliki kandungan mikronutrien seperti vitamin A, B1, B2, B3, B6, B12, asam folat, dan juga mineral seperti zat besi dan zinc.