home global news

Peringatan Bahaya Rokok dan Perdebatan Label Halal pada Kemasan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:06 WIB
Peringatan Bahaya Rokok dan Perdebatan Label Halal pada Kemasan

Wacana mengenai kemungkinan pemberian label halal pada produk rokok kembali menjadi perhatian. Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Rokok: Halal atau Non-Halal” yang digelar di Jakarta, Sabtu (19/9/2026). Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany, mempertanyakan relevansi pencantuman label halal pada produk rokok.

"Pemberian label tersebut dapat menimbulkan pertanyaan karena rokok pada saat yang sama mencantumkan peringatan mengenai bahaya merokok," katanya.

Hasbullah juga menyebut dirinya belum menemukan negara lain yang memberikan label halal pada produk rokok. Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana persepsi masyarakat internasional apabila Indonesia memberikan status tersebut.

"Keberadaan dua informasi dalam satu kemasan, peringatan bahwa rokok membahayakan kesehatan dan label halal, berpotensi menimbulkan persoalan dalam pemahaman masyarakat," ujarnya.

Pandangan berbeda dari sisi fikih disampaikan Ketua Bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Saad Ibrahim.

Baca Juga:Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Dicap Non-Halal, Ternyata Ada Satu Kendala

Saad menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum Islam, status hukum tidak melekat pada benda berupa rokok, melainkan pada perbuatan manusia yang berkaitan dengannya. Karena itu, pembahasan hukum lebih tepat diarahkan pada aktivitas merokok, memproduksi, dan aktivitas lain yang berkaitan dengan rokok.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya