Soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Itu Rumah Dinas Jabatan
Esti setiyowati
Kamis, 24 September 2026 - 16:24 WIB
Soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Itu Rumah Dinas Jabatan. Foto: dok Ombudsman
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mengklarifikasi temuan Ombudsman yang menyebut hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong untuk warga binaan. Menurut Ditjenpas Jabar, deretan bangunan yang berada di area belakang lapas merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi.
Sebelumnya Ombudsman menemukan sebuah klaster dengan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap berstandar apartemen di area lapas.
Baca juga: Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Diduga Dikomersialkan
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Cibinong, Kamis, mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi Suseno di Cibinong, dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2026).
Meski pihak lapas menyebut bangunan tersebut merupakan rumah dinas, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami pemanfaatan fasilitas di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bangunan digunakan sesuai fungsi yang telah ditetapkan.
Yudi mengatakan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penggunaan rumah dinas atau fasilitas asimilasi yang tidak sesuai aturan, pihaknya akan mengambil tindakan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Sebelumnya Ombudsman menemukan sebuah klaster dengan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap berstandar apartemen di area lapas.
Baca juga: Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Diduga Dikomersialkan
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Cibinong, Kamis, mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi Suseno di Cibinong, dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2026).
Meski pihak lapas menyebut bangunan tersebut merupakan rumah dinas, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami pemanfaatan fasilitas di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bangunan digunakan sesuai fungsi yang telah ditetapkan.
Yudi mengatakan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penggunaan rumah dinas atau fasilitas asimilasi yang tidak sesuai aturan, pihaknya akan mengambil tindakan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.