home wirausaha syariah

LPDB-KUMKM Jadi Alternatif Permodalan Berbasis Syariah

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Ilustrasi permodalan syariah. Foto: Langit7/Istock
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) tengah mengadakan Bulan Pembiayaan Syariah yang dimulai sejak Juni 2021 hingga Oktober 2021.

Dalam periode tersebut, LPDB-KUMKM berhasil menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp221 miliar yang disalurkan kepada 29 koperasi syariah, dan 11.601 UMKM penerima manfaat.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan, UMKM yang mendominasi pelaku usaha di Indonesia menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

"Demikian juga dengan Koperasi yang dapat berfungsi menjadi wadah kelembagaan UMKM, maupun saluran pembiayaan kepada UMKM," ujuar Teten, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).

Baca juga: Teten Masduki Sebut Pondok Pesantren Leader Ekonomi Rakyat

Menurutnya, permodalan merupakan aspek penting dalam perkembangan UMKM. Sehingga hal itu menjadi perhatian khusus Kementerian Koperasi dan UKM.

"Alternatif sumber pembiayaan UMKM cukup beragam, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan, termasuk dari LPDB-KUMKM untuk pembiayaan berbasis syariah," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
berbasis syariah permodalan lpdb kumkm alternatif
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya