Tafsir Al-Baqarah Ayat 55: Kelancangan Bani Israil Menuntut Lihat Allah
Ahmad zuhdi
Kamis, 01 Oktober 2026 - 05:32 WIB
Tafsir Al-Baqarah Ayat 55: Kelancangan Bani Israil Menuntut Lihat Allah
Ayat ke-55 dari Surat Al-Baqarah merekam peristiwa penting dalam rangkaian perjalanan Bani Israil yang dipaparkan sebagai pelajaran berharga bagi umat Nabi Muhammad ﷺ. Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok Bani Israil—yang menurut mayoritas mufasir merupakan tujuh puluh orang pilihan yang diajak Nabi Musa ke bukit untuk mendengar kalam Allah—justru melontarkan permintaan yang menunjukkan kelemahan iman mereka.
وَإِذْ قُلْتُمْ يَٰمُوسَىٰ لَن نُّؤْمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى ٱللَّهَ جَهْرَةًۭ فَأَخَذَتْكُمُ ٱلصَّٰعِقَةُ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya" (QS. Al-Baqarah (البقرة) : 55).
Al-Baghawi merinci bahwa mereka menuntut untuk melihat Allah ﷻ secara langsung dan terang-terangan (jihārah) sebagai syarat agar mereka mau beriman. Peristiwa ini mengandung pelajaran besar terkait adab seorang hamba, kekuasaan Allah ﷻ dalam menghidupkan kembali orang yang mati tersambar petir, serta bantahan tegas terhadap kelompok Mu'tazilah yang menyalahgunakan ayat ini untuk mengingkari ru'yatullah atau kemampuan melihat Allah di akhirat kelak. Al-Shanqīṭī menegaskan bahwa penafsiran Mu'tazilah yang menjadikan ayat ini sebagai dalil ketidakmungkinan melihat Allah adalah argumen yang batil.
Awal penggalan ayat wa-idz qultum yā-Mūsā menjadi pengingat dari Allah ﷻ atas ucapan keliru Bani Israil di masa lalu. Al-Ṭabarī dan Ibn Katsīr menjelaskan bahwa frasa ini berfungsi mengajak mereka mengingat nikmat Allah ﷻ berupa kesempatan hidup kembali setelah disambar petir akibat kelancangan permintaan mereka sendiri.
Sementara itu, Al-Biqāʿī mengaitkan peristiwa ini dengan rangkaian dialog di bukit Thursina, di mana sebagian ulama menyebutkan bahwa Nabi Harun ﷺ turut mendampingi perjalanan tersebut. Hal ini memperjelas konteks sejarah di mana teguran tersebut dialamatkan langsung kepada sikap Bani Israil yang berulang kali meragukan kenabian.
Inti dari kelancangan mereka terungkap dalam penggalan lan nu'mina laka ḥattā narā Allāha jahrah. Al-Ṭabarī memaparkan bahwa mereka menolak untuk membenarkan risalah Nabi Musa sebelum mampu melihat Allah ﷻ secara langsung dengan mata kepala sendiri tanpa adanya penghalang atau tabir. Secara bahasa, Al-Ṭabarī dan Al-Baghawi menjelaskan bahwa kata jihārah digunakan untuk menegaskan penglihatan fisik secara nyata (ʿiyānan), bukan sekadar keyakinan atau pengetahuan dalam hati.
وَإِذْ قُلْتُمْ يَٰمُوسَىٰ لَن نُّؤْمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى ٱللَّهَ جَهْرَةًۭ فَأَخَذَتْكُمُ ٱلصَّٰعِقَةُ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya" (QS. Al-Baqarah (البقرة) : 55).
Al-Baghawi merinci bahwa mereka menuntut untuk melihat Allah ﷻ secara langsung dan terang-terangan (jihārah) sebagai syarat agar mereka mau beriman. Peristiwa ini mengandung pelajaran besar terkait adab seorang hamba, kekuasaan Allah ﷻ dalam menghidupkan kembali orang yang mati tersambar petir, serta bantahan tegas terhadap kelompok Mu'tazilah yang menyalahgunakan ayat ini untuk mengingkari ru'yatullah atau kemampuan melihat Allah di akhirat kelak. Al-Shanqīṭī menegaskan bahwa penafsiran Mu'tazilah yang menjadikan ayat ini sebagai dalil ketidakmungkinan melihat Allah adalah argumen yang batil.
Awal penggalan ayat wa-idz qultum yā-Mūsā menjadi pengingat dari Allah ﷻ atas ucapan keliru Bani Israil di masa lalu. Al-Ṭabarī dan Ibn Katsīr menjelaskan bahwa frasa ini berfungsi mengajak mereka mengingat nikmat Allah ﷻ berupa kesempatan hidup kembali setelah disambar petir akibat kelancangan permintaan mereka sendiri.
Sementara itu, Al-Biqāʿī mengaitkan peristiwa ini dengan rangkaian dialog di bukit Thursina, di mana sebagian ulama menyebutkan bahwa Nabi Harun ﷺ turut mendampingi perjalanan tersebut. Hal ini memperjelas konteks sejarah di mana teguran tersebut dialamatkan langsung kepada sikap Bani Israil yang berulang kali meragukan kenabian.
Inti dari kelancangan mereka terungkap dalam penggalan lan nu'mina laka ḥattā narā Allāha jahrah. Al-Ṭabarī memaparkan bahwa mereka menolak untuk membenarkan risalah Nabi Musa sebelum mampu melihat Allah ﷻ secara langsung dengan mata kepala sendiri tanpa adanya penghalang atau tabir. Secara bahasa, Al-Ṭabarī dan Al-Baghawi menjelaskan bahwa kata jihārah digunakan untuk menegaskan penglihatan fisik secara nyata (ʿiyānan), bukan sekadar keyakinan atau pengetahuan dalam hati.