home global news

DPR Minta Penguatan Tata Kelola MBG, Mulai Keamanan Pangan hingga Transparansi Anggaran

Jum'at, 02 Oktober 2026 - 16:00 WIB
DPR Minta Penguatan Tata Kelola MBG, Mulai Keamanan Pangan hingga Transparansi Anggaran. Foto: Istimewa.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta penguatan tata kelola Program MBG dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keamanan pangan hingga transparansi angaran. Ia menilai perubahan skema insentif SPPG menjadi Rp2.000 per porsi harus diikuti dengan standar mutu yang tegas.

“Insentif Rp2.000 per porsi jangan hanya dihitung sebagai biaya operasional. Harus ada performance-based accountability. SPPG yang menerima isentif harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, memiliki SLHS sesuai ketentuan, serta menjaga kualitas makanan yang diterima anak,” kata Netty dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, SLHS tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Kepatuhan terhadap higiene dan sanitasi harus menjadi salah satu prasyarat utama keberlanjutan operasional SPPG. “Kalau dapurnya tidak memenuhi standar, jangan sampai tetap mendapatkan insentif. Anak-anak adalah penerima manfaat utama. Maka prinsipnya sederhana anak aman, anggaran bersih,” tegasnya.

Netty juga menyoroti perkembangan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.Kejaksaan Agung menyebut dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan perhitungan BPKP. Pada 29 September 2026, enam tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Program MBG adalah program untuk anak-anak Indonesia. Karena itu, dugaan penyimpangan anggarannya harus dibuka secara terang di pengadilan. Proses persidangan harus transparan, akuntabel, dan memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui bagaimana penyimpangan itu terjadi,” ujarnya.

Netty menegaskan bahwa proses hukum harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, apabila kerugian negara terbukti, pemulihan aset harus menjadi prioritas, bukan berhenti pada pemidanaan pelaku.

“Kalau negara benar-benar dirugikan, maka uang negara harus dikejar dan dipulihkan semaksimal mungkin sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai anak-anak kehilangan manfaat dari anggaran MBG sementara uangnya hilang karena penyimpangan,” katanya.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya