Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 57: Nikmat Awan, Manna, dan Salwa
Ayat ke-57 dari Surat al-Baqarah merupakan kelanjutan dari rangkaian penegasan nikmat Allah ﷻ kepada Bani Israil. Setelah membangkitkan mereka dari kematian akibat sambaran petir—hukuman atas sikap pembangkangan mereka yang menuntut ingin melihat Allah secara terang-terangan—Allah kembali mengingatkan kemurahan hati-Nya selama mereka terlunta-lunta dalam pengembaraan di padang Tih.
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْغَمَامَ وَأَنزَلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْمَنَّ وَٱلسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Dan Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS Al-Baqarah (البقرة) : 57).
Konteks ayat ini erat kaitannya dengan seruan Allah agar Bani Israil mengingat nikmat yang telah dianugerahkan. Syaikh al-Shanqīṭī dalam Aḍwāʾ al-Bayān menegaskan bahwa ayat ini menjadi rincian konkret atas nikmat yang sebelumnya disebutkan secara global, di mana naungan awan serta penurunan manna dan salwa dijelaskan sebagai wujud nyata karunia tersebut.
Keberadaan ayat ini sangat penting karena menggambarkan pemeliharaan Allah yang sempurna di tengah padang gurun yang tandus, sekaligus menanamkan prinsip fundamental bahwa segala bentuk kezaliman hamba tidak sedikit pun merugikan Allah, melainkan akan kembali menimpa diri mereka sendiri.
Imam al-Ṭabarī dalam Jāmiʿ al-Bayān memaparkan bahwa penggalan pertama, wa ẓallalnā ‘alaikumul-ghamām, tersambung dengan ayat sebelumnya tentang kebangkitan setelah kematian. Melalui runtutan ini, Allah menghitung seluruh karunia-Nya agar mereka tergerak untuk bersyukur. Mengenai makna kata al-Ghamām, al-Ṭabarī menjelaskan bahwa istilah tersebut merujuk pada segala sesuatu yang menutupi dan menyelimuti langit—seperti awan atau mendung—sehingga menghalangi pandangan mata.
Al-Baghawī dalam kitab tafsirnya menerangkan bahwa naungan awan ini diberikan saat Bani Israil berada di padang Tih untuk melindungi mereka dari sengatan panas matahari setelah mereka mengadu kepada Nabi Musa a.s. Mayoritas ulama seperti Ibn ʿAbbās, Ibn ʿUmar, Qatādah, dan al-Ḥasan berpendapat bahwa awan tersebut adalah awan biasa, sedangkan Mujāhid menilai awan itu merupakan awan khusus yang kelak Allah hadir di dalamnya pada hari kiamat, meski pandangan Mujāhid ini dinilai garīb oleh Ibnu Katsīr.