Ayat ke-57 dari Surat al-Baqarah merupakan kelanjutan dari rangkaian penegasan nikmat Allah ﷻ kepada Bani Israil. Setelah membangkitkan mereka dari kematian akibat sambaran petir—hukuman atas sikap pembangkangan mereka yang menuntut ingin melihat Allah secara terang-terangan—Allah kembali mengingatkan kemurahan hati-Nya selama mereka terlunta-lunta dalam pengembaraan di padang Tih.
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْغَمَامَ وَأَنزَلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْمَنَّ وَٱلسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Dan Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS Al-Baqarah (البقرة) : 57).
Konteks ayat ini erat kaitannya dengan seruan Allah agar Bani Israil mengingat nikmat yang telah dianugerahkan. Syaikh al-Shanqīṭī dalam Aḍwāʾ al-Bayān menegaskan bahwa ayat ini menjadi rincian konkret atas nikmat yang sebelumnya disebutkan secara global, di mana naungan awan serta penurunan manna dan salwa dijelaskan sebagai wujud nyata karunia tersebut.
Keberadaan ayat ini sangat penting karena menggambarkan pemeliharaan Allah yang sempurna di tengah padang gurun yang tandus, sekaligus menanamkan prinsip fundamental bahwa segala bentuk kezaliman hamba tidak sedikit pun merugikan Allah, melainkan akan kembali menimpa diri mereka sendiri.
Imam al-Ṭabarī dalam Jāmiʿ al-Bayān memaparkan bahwa penggalan pertama, wa ẓallalnā ‘alaikumul-ghamām, tersambung dengan ayat sebelumnya tentang kebangkitan setelah kematian. Melalui runtutan ini, Allah menghitung seluruh karunia-Nya agar mereka tergerak untuk bersyukur. Mengenai makna kata al-Ghamām, al-Ṭabarī menjelaskan bahwa istilah tersebut merujuk pada segala sesuatu yang menutupi dan menyelimuti langit—seperti awan atau mendung—sehingga menghalangi pandangan mata.
Al-Baghawī dalam kitab tafsirnya menerangkan bahwa naungan awan ini diberikan saat Bani Israil berada di padang Tih untuk melindungi mereka dari sengatan panas matahari setelah mereka mengadu kepada Nabi Musa a.s. Mayoritas ulama seperti Ibn ʿAbbās, Ibn ʿUmar, Qatādah, dan al-Ḥasan berpendapat bahwa awan tersebut adalah awan biasa, sedangkan Mujāhid menilai awan itu merupakan awan khusus yang kelak Allah hadir di dalamnya pada hari kiamat, meski pandangan Mujāhid ini dinilai garīb oleh Ibnu Katsīr.
Baca Juga: Pemberihan Dosa Syirik dan Penerimaan Taubat Bani Israil
Pada penggalan kedua, wa anzalnā ‘alaikumul-manna was-salwā, terdapat beragam penafsiran ulama mengenai bentuk karunia tersebut. Al-Baghawī mencatat pendapat mayoritas yang menyebut al-mann sebagai teranjabin atau embun madu, Mujāhid mengartikannya sebagai getah manis mirip madu pada pepohonan, dan Wahb menyamakannya dengan roti tipis, sementara al-Zajjāj dan Syaikh al-Saʿdī merangkumnya sebagai nama generik bagi seluruh rezeki baik yang diperoleh tanpa perlu bersusah payah.
Adapun mengenai al-salwā, Ibnu Abī Ḥātim meriwayatkan dari Wahb ibn Munabbih bahwa ia adalah burung gemuk sejenis merpati yang mudah ditangkap, ʿIkrimah menyebutnya burung yang sedikit lebih besar dari burung pipit, dan al-Saʿdī mengidentifikasinya sebagai burung puyuh yang berdaging lezat. Al-Ālūsī dalam Rūḥ al-Maʿānī menambahkan bahwa penyebutan al-mann dan al-salwā menggunakan pola 'athaf al-khāṣṣ 'alā al-'āmm sebagai bentuk perhatian dan penghormatan ekstra terhadap dua jenis makanan tersebut.
Penggalan ketiga, kulū min ṭayyibāti mā razaqnākum, bernada perintah pembolehan yang mengandung pesan agar mereka memakan makanan yang lezat dan halal. Penekanan pada kata al-Ṭayyibāt menjadi pengingat atas karunia Allah sekaligus larangan untuk menimbun makanan secara berlebihan. Al-Biqāʿī mengutip al-Ḥarālī yang mendefinisikan al-tayyib sebagai sesuatu yang bersih dari persengketaan, murni tanpa hak orang lain, dan memiliki rasa yang menyenangkan. Rezeki yang diterima Bani Israil memiliki derajat tayyib yang sangat tinggi karena diperoleh secara murni tanpa perlu mengolah tanah atau bercocok tanam. Sejalan dengan itu, riwayat dari al-Ḥasan menekankan bahwa Allah tidak membatasi warna atau jenis makanan tertentu, melainkan memerintahkan mereka untuk menikmati segala hal yang baik dan halal.
Penutup ayat, wa mā ẓalamūnā wa lākin kānū anfusahum yaẓlimūn, merupakan bentuk negasi atas pembangkangan Bani Israil. Al-Ālūsī dan al-Saʿdī menjelaskan bahwa ketika Bani Israil mendurhakai perintah, membalas nikmat dengan kekufuran, hingga menyembah patung anak sapi, perbuatan tersebut sama sekali tidak merugikan Allah. Allah tidak dapat dirugikan oleh kemaksiatan orang yang bermaksiat, sebagaimana Dia tidak diuntungkan oleh ketaatan orang yang taat. Segala dampak buruk dan kemudaratan dari sikap kufur nikmat tersebut pada hakikatnya justru merusak dan menganiaya diri mereka sendiri.
Ayat ini memberikan banyak pelajaran berharga bagi kehidupan beragama. Kezaliman hamba sama sekali tidak merugikan Allah karena Dia Maha Kaya, sehingga akibat buruk dari dosa sepenuhnya kembali kepada pelaku kezaliman itu sendiri. Perlindungan berupa awan penyejuk serta tumpahan manna dan salwa di padang pasir membuktikan besarnya kasih sayang dan pemeliharaan Allah yang begitu detail, bahkan kepada hamba yang kerap membangkang.
Selain itu, ayat ini mengajarkan hakikat rezeki yang ṭayyib, yaitu rezeki yang halal, bebas dari hak orang lain, dan mendatangkan ketenangan. Mengingat nikmat juga ditegaskan sebagai pintu awal menuju rasa syukur agar karunia tetap lestari. Perintah untuk menikmati rezeki juga mengandung pesan larangan serakah dan menimbun, melainkan melatih sikap tawakal dan qanā'ah bahwasanya jaminan rezeki Allah selalu hadir. Pada akhirnya, sikap kufur nikmat dan pembangkangan terhadap ajaran agama ditegaskan sebagai bentuk penganiayaan paling nyata terhadap diri sendiri yang berujung pada kerugian moral dan spiritual.
Baca Juga: Bahaya Penyakit Hati dan Tajassus Menurut Hadits Nabi
