Gibran Tanggapi Putusan MK: Saat Ini Ingin Fokus Sukseskan Program Presiden
Lusi mahgriefie
Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:09 WIB
Gibran Tanggapi Putusan MK: Saat Ini Ingin Fokus Sukseskan Program Presiden
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengaku saat ini hanya ingin fokus untuk bekerja menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Gibran saat ditanya awak media mengenai tanggapannya atas putusan MK yang menolak gugatan terkait syarat pendidikan dirinya sebagai calon wapres di Pemilu 2024.
"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran usai membuka pameran INACRAFT di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (7/10/2026)
Kemudian perihal MK yang menyatakan selama persidangan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa Gibran memiliki ijazah, namun begitu tidak dapat mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres, Gibran membantah nya.
"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.
Baca juga:Peluang Besar Pemakzulan Wapres Gibran, Usai Terbukti Tak Miliki Ijazah dan Membohongi Publik
Gibran mengatakan akan segera merespons lebih lanjut terkait ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.
Hal itu disampaikan Gibran saat ditanya awak media mengenai tanggapannya atas putusan MK yang menolak gugatan terkait syarat pendidikan dirinya sebagai calon wapres di Pemilu 2024.
"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran usai membuka pameran INACRAFT di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (7/10/2026)
Kemudian perihal MK yang menyatakan selama persidangan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa Gibran memiliki ijazah, namun begitu tidak dapat mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres, Gibran membantah nya.
"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.
Baca juga:Peluang Besar Pemakzulan Wapres Gibran, Usai Terbukti Tak Miliki Ijazah dan Membohongi Publik
Gibran mengatakan akan segera merespons lebih lanjut terkait ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.