home global news

Pengurus Baru PBNU Mulai Tancap Gas Kerja, Masih Ada PCNU Sekadau Lapor ke KPK, 27 Cabang Lain Siap Ikut

Kamis, 08 Oktober 2026 - 07:38 WIB
KPK menerima aduan PCNU Sekadau terkait dugaan politik uang dalam proses Muktamar NU ke-35. Pelapor menyerahkan sejumlah bukti serta mengembalikan dana yang diklaim diterima, sementara sekitar 27 PCNU
LANGIT7.ID-Jakarta; Muktamar NU sudah selesai dan pengurus pun sudah terbentuk. Bahkan para pengurus sudah mulai tancap gas bekerja untuk program program andalan NU hasil muktamar. Namun riak riak muktamar masih saja ada. Salah satunya kejadian Rabu(7/10/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menerima aduan masyarakat (dumas) dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terkait dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU 2026 yang telah berlangsung Agustus lalu.

"Benar, ada laporan tersebut," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Budi menegaskan dalam dumas PCNU Sekadau tidak ada uang yang diserahkan kepada KPK. Ia juga menjelaskan setiap dumas akan ditelaah dan diverifikasi lebih dulu.

"Namun kami pastikan bahwa tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK. Adapun untuk materi pelaporan dan identitas pelapor, sesuai mekanismenya, merupakan informasi yang dikecualikan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik," kata Budi.

"Namun kami pastikan, sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK, setiap progres tindak lanjut atas suatu laporan kami sampaikan kepada pihak pelapor," imbuhnya.

PCNU Sekadau Serahkan Bukti dan Kembalikan Dana

Bagus Fitrianto dalam penjelasannya mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti ke KPK terkait dugaan politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya