Eks Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Donasi untuk RS Anak
Lusi mahgriefie
Kamis, 08 Oktober 2026 - 11:04 WIB
Foto: istimewa
Mantan Ibu Negara Sri Lanka, Shiranthi Rajapaksa, telah ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan dana sumbangan yang dikumpulkan untuk sebuah rumah sakit anak. Pengumpulan dana dilakukan melalui badan amal yang terkait dengannya.
Otoritas antikorupsi menangkap istri mantan Presiden Mahinda Rajapaksa yang berusia 73 tahun itu di kediaman mereka di Kolombo pada hari Rabu (7/10).
Mereka sedang memeriksanya terkait dana sumbangan sebesar 10 juta rupee atau sekira Rp542 juta, yang dikumpulkan oleh badan amal Siriliya Saviya. Dana tersebut rencananya digunakan untuk membeli alat pemindai (scanner) khusus bagi Rumah Sakit Anak Lady Ridgeway di Kolombo.
Namun menurut pihak berwenang, alat pemindai semacam itu sebenarnya telah disumbangkan oleh pemerintah Tiongkok.
Atas tuduhan tersebut, Shiranthi Rajapaksa membantah melakukan kesalahan apa pun dan menyatakan bahwa dana tersebut tidak disalahgunakan.
Baca juga:Mantan Presiden Rajapaksa Kembali ke Sri Lanka Setelah Kabur dari Luar Negeri
Sebelum ditangkap, Shiranthi baru saja kembali ke Sri Lanka dari Singapura untuk menjalani perawatan medis, Senin (5/10). Kemudian Ia sempat mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah penangkapannya, namun sidang terkait permohonan tersebut dijadwalkan pada tanggal 12 Oktober.
Otoritas antikorupsi menangkap istri mantan Presiden Mahinda Rajapaksa yang berusia 73 tahun itu di kediaman mereka di Kolombo pada hari Rabu (7/10).
Mereka sedang memeriksanya terkait dana sumbangan sebesar 10 juta rupee atau sekira Rp542 juta, yang dikumpulkan oleh badan amal Siriliya Saviya. Dana tersebut rencananya digunakan untuk membeli alat pemindai (scanner) khusus bagi Rumah Sakit Anak Lady Ridgeway di Kolombo.
Namun menurut pihak berwenang, alat pemindai semacam itu sebenarnya telah disumbangkan oleh pemerintah Tiongkok.
Atas tuduhan tersebut, Shiranthi Rajapaksa membantah melakukan kesalahan apa pun dan menyatakan bahwa dana tersebut tidak disalahgunakan.
Baca juga:Mantan Presiden Rajapaksa Kembali ke Sri Lanka Setelah Kabur dari Luar Negeri
Sebelum ditangkap, Shiranthi baru saja kembali ke Sri Lanka dari Singapura untuk menjalani perawatan medis, Senin (5/10). Kemudian Ia sempat mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah penangkapannya, namun sidang terkait permohonan tersebut dijadwalkan pada tanggal 12 Oktober.