home lifestyle muslim

Cegah Narkoba Lewat Vape, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:43 WIB
Cegah Narkoba Lewat Vape, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperingatkan masyarakat akan ancaman serius peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang diselundupkan melalui media rokok elektrik (vape). Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Melihat besarnya dampak bahaya yang ditimbulkan, Jenderal Suyudi secara khusus meminta dukungan dari para ulama dan pengurus MUI Pusat untuk mengkaji serta mengeluarkan fatwa pelarangan total (haram) terhadap penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

Ia membeberkan bahwa modus peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi cair. Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dari cairan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

Menurutnya, vape saat ini bukan lagi sekadar gaya hidup dengan zat kimia berbahaya bagi kesehatan paru-paru, melainkan telah dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkoba.

“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," ujar Suyudi dikutip laman MUI, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga:Ini Daftar Puluhan Negara yang Melarang Peredaran dan Penggunaan Vape

Lebih lanjut, Kapolri menambahkan bahwa maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) dari jaringan internasional untuk merusak generasi muda. Ia mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad ke-19 yang sempat meruntuhkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan zat adiktif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya